Senin, 11 Januari 2016

Standar Akuntansi Pemerintahan



LAPORAN PRESENTASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Standar Akuntansi Pemerintahan













Disusun oleh :
Ai K Koyyimah
Lestari Syofiah Hermawan
Resti Nurlatifah Syarifahsidah
Selly Rapita Syarifatunissa
Siti
Tanti Dwiyanti
Taufik Hidayat

XII AKUNTANSI 3

SMK NEGERI 2 SUMEDANG
Jl. Arief Rakhman Hakim No. 59 Telp. (0261) 201531 Fax 210097 Kode pos : 45323



A.   PENGERTIAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi pemerintah.
Dengan diberlakukannya paket Undang-Undang bidang Keuangan Negara ( UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 15 tentang Pemeriksaan Pertanggungjawaban Keuangan Negara ), tatacara pelaporan keuangan pemerintah yang dirasakan kurang transparan dan akuntabel telah berubah, karena sebelumnya laporan keuangan tersebut belum sepenuhnya disusun mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang sejalan dengan standar akuntansi sektor publik yang diterima secara internasional.
Sejak saat itulah keseluruhan proses pelopran keuangan pemerintah mengacu pada standar akuntansi pemerintahan. Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 32 Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan seluruh Pemerintah Daerah di dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan.
SAP Yang Berlaku Di Indonesia
1.      Pada tanggal 13 juni 2005 presiden menandatangani peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
2.      Pada tahun 2010 diterbitkan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga sejak saat itu PP No. 24 Tahun 2005 dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan berbasis akrual.

Proses Penyusunan SAP
Tahap-tahap penyiapan SAP adalah sebagai berikut :
a.      Identifikasi topik untuk dikembangkan menjadi standar.
b.      Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA)  didalam KSAP.
c.       Riset oleh Kelompok Kerja.
d.      Penulisan konsep SAP oleh Kelompok Kerja.
e.       Pembahasan konsep oleh Komite Kerja.
f.       Pengambilan keputusan kkonsep untuk dipublikasikan.
g.      Peluncuran konsep publikasikan SAP ( Exposure Draft ).
h.      Meminta tanggapan publik.
i.        Pembahasan tanggapan dan masukan.
j.        Penyelesaian dan penetapan.
B.   LAPORAN KEUANGAN POKOK
Laporan keuangan pokok merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan suatu entitas pelaporan. Tujuan umum dari penyusunan laporan keuangan ini adalah untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukan akuntabilitas entitas pelaporan. Laporan keuangan pemerintahan akan berisi hal-hal sebagai berikut :
a.    Informasi tentang sumber daya ekonomi, kewajiban dan ekuitas pemerintah.
b.    Informasi perubahan posisi keuangan.
c.     Informasi sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi.
d.    Informasi ketaan anggaran.
e.     Informasi cara pelaporan entitas.
f.     Informasi potensi pemerintah.
g.    Informasi untuk mengevalusi kemampuan perusaan/entitas.
C.   KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH.
1.    Laporan Realisasi Anggaran
Laporan realisasi anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat/daerah yang menunjukan ketaatan terhadap APBN/APBD. Unsur-unsur Laporan Realisasi Anggaran yaitu :
·         Pendapatan
·         Belanja
·         Transfer
·         Surplus
·         Pembiayaan
·         Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran
2.   Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan perusahaan mengenai asset, kewajiban, dan ekuitas. Unsur –unsur Laporan Neraca  yaitu :
·         Kas dan setara kas
·         Investasi jangka pendek
·         Piutang pajak dan bukan pajak
·         Persediaan
·         Investasi Jangka panjang
·         Asset tetap
·         Kewajiban jangka pendek
·         Kewajiban jangka panjang
3.   Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi. Fungsi Laporan Arus Kas yaitu :
a.    Indikator terhadap jumlah arus kas di masa yang akan dating.
b.    Alat pertanggungjawaban dalam pengelolaan kas.
c.    Media evaluasi bagi pembaca Laporan.
D.   LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Laporan keuangan yang harus dikonsolidasi terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas laporan keuangan. Laporan konsolidasi disajikan untuk periode pelaporan keuangan entitas pelaporan.
E.   CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah dimaksudkan agar Laporan keuangan dapat dipahami secara lebih baik. Catatan laporan keuangan dapat berbentuk narasi, bagan atau bentuk lainnya. Menurut pernyataan Standar Akuntnsi Pemerintahan No.4 susunan pencatatan Catatan atas Laporan Keungan yaitu :
·         Informasi tentang kebijakan fiscal/keuangan, ekonomi makro,dan pencapaian APBN/APBD.
·         Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan.
·         Informasi tentang dasar, kebijakan dan prinsip  penyusunan Laporan Keuangan.
·         Informasi asset, kewajiban yang berhubungan dengan penetapan basis akrual dan basis kas.
·         Informasi tambahan lainnya.
·         Daftar dan Skedul.
F.   STANDAR AKUNTANSI AKTIVA
Aset Lancar
Aset Lancar adalah kas dan sumber daya lainnya yang diharapkan segera dapat direalisasikan, dipakai atau dimiliki untuk dijual dalam jangka waktu dua belas bulan atau satu tahun. Klasifikasi Aset Lancar diklasifikasikan sebagai berikut:
a.      Kas dan Setara Kas
b.      Investasi Jangka Pendek
c.       Piutang Pajak dan bukan pajak, dan
d.      Persediaan
Masing-masing klasifikasi aset lancar akan diuraikan dalam bagian berikut ini:
·         Kas dan Setara Kas
Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapatdigunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan. Sedangkan asset yang dapat disetarakan dengan kas adalah segala sesuatu baik yang berbentuk uang atau bukan, yang dapat tersedia dengan segera dan dapat diterima sebagai alat tukar untuk memenuhikewajiban pemerintah pada nilai nominalnya.
·         Investasi Jangka Pendek
Investasi jangka pendek adalah asset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomis - seperti bunga, dividend dan royalty, atau manfaat sosial sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
·         Piutang Pajak dan bukan pajak
Piutang Pajak adalah piutang yang timbul dari adanya penagihan atas pajak berdasarkan SKP/SKPT yang telah dikeluarkan namunpada saat tahun anggaranberakhir belum ada pelunasan dari wajib pajak yang bersangkutan.
Piutang Retribusi adalah piutang yang timbul dari pendapatan retribusi seperti misalnya pendapatan pelayanan kesehatan, retribusi jasa terminal,retribusi jasa tempat parkir dan sebagainya.Sedangkan piutang lainnyatimbul apabila terdapat tagihan pendapatan diluar pendapatan-pendapatan yang telah disebutkan diatas.


·         Persediaan
Persediaan adalah asset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatanoperasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Aset non Lancar
Aset non Lancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang dan asset tak berwujud yang digunakan secara langsungatau tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau digunakan oleh masyarakat umum. Klasifikasi Aset non Lancar diklasifikasikan sebagai berikut:
1.      Investasi jangka panjang
2.      Aset Tetap
Masing-masing klasifikasi asset non  lancar akan diuraikan dalam bagian berikut ini:
·         Investasi Jangka Panjang merupakan penanaman uang diluar entitas pemerintahan dalam bentuk surat berharga atau lainnya dan dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari dua belas bulan atau satu tahun. Metode penilaian investasi jangka panjang dapat dilakukan dengan menggunakan 3 metode:
a.    Metode Biaya
b.    Metode Ekuitas
c.    Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan
Pengakuan Hasil Investasi
Standar akuntansi pemerintahan mengatur bahwa hasil investasi yang diperoleh dari investasi jangka panjang – antara lain bunga deposito, bunga obligasi dan deviden tunai-dicatat sebagai pendapatan.
Pelepasan dan pemindahan investasi
Penerimaan dan pelepasan investasi jangka panjang-mislnya penjualan atau pelepasan hak karena peraturan pemerintah-diakui sebagai penerimaan pembiayaan.
Aktiva Tetap
Aktiva tetap adalah asset yang memiliki manfaat lebih dari satu tahun, dimiliki untuk tidak dijual kembali dan memiliki nilai yang cukup besar. Asset tetap pada pemerintah terdiri dari :
1.      Tanah
2.      Peralatan dan mesin
3.      Gedung dan bangunan
4.      Jalan, irigasi dan jaringan
5.      Asset tetap lainnya
6.      Konstruksi
Suatu asset dapat disebut asset tetap apabila memiliki kriteria sebagai berikut :
·         Mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
·         Biaya perolehan asset dapat diukur secara andal.
·         Diperoleh dan dibangun dengan maksud untuk digunakan, bukan untuk dijual dalam operasional perusahaan.
G.  STANDAR AKUNTANSI PASSIVA
Kewajiban
Kewajiban adalah utang masa kini yang timbul dari transaksiatau kejadian di masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah di masa yang akan datang. Kewajiban pada pemerintah dapat timbul karena :
·         Transaksi dengan pertukaran
·         Kejadian yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintah.
Kewajiban jangka pendek
Kewajiban jangka pendek atau kewajiban lancar adalah kewajiban yang diharapkan dapat dilunasi selama satu tahun. Jenis-jenis kewajiban jangka pendek pemerintah yaitu :
a.    Bagian Lancar Utang Jangka Panjang
b.    Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK).
c.     Utang kepada pihak ketiga (Account Payable).
d.    Utang Biaya Pinjaman.
e.     Kewajiban Jangka Pendek Lainnya.
Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban jangka panjang atau kewajiban lancar adalah kewajiban yang diharapkan dapat dilunasi lebih dari satu tahun. Penilaian utang jangka panjang dapat dilakukan dalam berbagai bentuk yaitu :
·         Utang pemerintah yang tidak dapat diperjualbelikan.
·         Utang pemerintah yang dapat diperjualbelikan.
Pembebanan Biaya Pinjaman pada Asset Tetap
Pemerintah dapat memperoleh dana melalui pinjaman dari pihak ketiga dan menimbulkan utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Akan timbul biaya-biaya yang menyertai pinjaman-pinjaman itu seperti biaya bunga, amortisasi, diskonto atau premium dan sebagainya. Penerapan kapitalisasi bunga dengan metode rata-rata tertimbang dapat dilakukan dengan :
·         Suku bunga pinjaman khusus yang bersangkutan.
·         Suku bunga rata-rata tertimbang dari utang lainnya.

H.  STANDAR AKUNTANSI EKUITAS DANA
Ekuitas Dana adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara asset dan kewajiban pemerintah.
Ekuitas Dana Lancar
Adalah selisih antara nilai total asset lancar dengan total kewajiban jangka pendek. Ekuitas dana lancar terdiri dari :
1.    Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SLPA)
Perkiraan yang menampung akumulasi saldo SLPA tahun anggaran sebelumnya yakni  jumlah akumulasi SLPA yang tidak digunakan dari tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang berjalan yang diperoleh dari selisih realisasi penerimaan dengan realisasi pengeluaran.
2.   Cadangan Piutang
Kekayaan bersih pemerintah yang tertanam dalam piutang jangka pendek. Perkiraan atau pos-pos yang berkaitan dengan Cadangan Piutang adalah :
·         Bagian lancar Tagihan Penjualan Angsuran
·         Bagian lancar Pinjaman kepada BUMN/D dan Lembaga lainnya
·         Bagian lancar Tuntutan Ganti Rugi (TGR)
·         Piutang Pendapatan (Pajak, Retribusi, dan lain-lain)
3.   Cadangan Persediaan
Perkiraan yang menampung kekayaan bersih pemerintah yang tertanam dalam persediaan.
4.   Dana yang harus disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Pendek
Pengurang kekayaan bersih pemerintah dan penyajiannya dalam neraca disajikan sebagai perkiraan lawan (offset account) ekuitas dana lancar.
I.     STANDAR AKUNTANSI PENDAPATAN
Pendapatan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuita sdana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
J.     STANDAR AKUNTANSI BELANJA
Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutanyang tidak akan diperoleh pembiayaannya kembali oleh pemerintah.
K.  PEMBIAYAAN
Pembiayaan  adalah seluruh transaksi keuangan pemerintah yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang ditujukan untuk menutup deficit dan atau memanfaatkan surplus anggaran.
L.   STANDAR AKUNTANSI KOREKSI KESALAHAN
Kesalahan dapat timbul dari adanya keterlambatan penyampaian bukti transaksi anggaran, kesalahan perhitungan matematis, kesalahan dalam penerapan standard an kebijakan akuntansi, kesalahan interpretasi  fakta, kecurangan ataupun kelalaian.
M.  STANDAR AKUNTANSI PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Perubahan atas kebijakan akuntansi yang telah diterapkan hanya dapat dilakukan apabila peraturan perundang-undangan atau standar akuntansi pemerintahan mengharuskannya.
N.  STANDAR AKUNTANSI PERISTIWA LUAR BIASA
Peristiwa luar biasa merupakan kejadian atau transaksi yang jelas-jelas berbeda dari aktivitas biasa, peristiwa yang berada diluar kendali atau pengaruh entitas pemrintahan yang bersangkutan dan sukar diantisipasi serta kejadiannya tidak berulang oleh karenanya tidak tercermin dalam anggaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Persalinan Caesarku

🌷🌷🌷 Assalamualaikum wr wb.. ini adalah pengalaman persalinanku, semoga dapat diambil hikmahnya😇 Minggu 31 Juli jam 3 Pagi Jam 3 pagi kel...