RESUME SENGKETA PULAU AMBALAT
Persoalan admisnistratif Ambalat
mencuat sejak 1967. Selain Ambalat saat itu ada 2 pulau lain yaitu Sipadan dan
Ligitan yang menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Pada 27 Oktober
1969 ditandatangani Perjanjian Tapal
Batas Kontinental Indonesia
- Malaysia
dan yang dipermasalahkan adalah Sipadan dan Ligitan, sedangkan Ambalat mutlak
milik wilayah Indonesia pada perjanjian tahun 1969 serta Perjanjian Tapal Batas
Laut Indonesia- Malaysia tahun 1970. Tahun 1979 malaysia memperbarui peta
negaranya, pada peta ini Malaysia memasukan blok ambalat ke dalam wilayah
kedaulatannya.
Peta tahun 1979 itu bukan
satu-satunya peta buatan sepihak Malaysia. Tak lama setelah kesepakatan perbatasan wilayah Indonesia - Malaysia diputuskan tahun
1969 malaysia membuat peta versinya sendiri. Perbuatan Malaysia ini membuat
hubungannya dengan Indonesia dan singapura semakin memanas. Sengketa Ambalat
kembali memanas tahun 2005 setelah perusahaan minyak Malaysia Petronas
menemukan potensi minyak di Pulau Ambalat. Petronas lalu melakukan hubungan
kontrak dengan Shell, perusahaan minyak Multinasional Corporation.
Disaat yang sama Indonesia pun
melakukan kontrak eksplorasi minyak Ambalat dengan perusahaan minyak Italia.
Kedua negara yang terikat kontrak itupun mempertanyakan status Ambalat.
Indonesia segera melayangkan protes ke Malaysia, saat itu Indonesia dan
Malaysia sepakat menyelesaikan sengketa secara damai, kenyataannya hingga kini
status Ambalat masih terganggu ketenangannya, meski sudah jelas Ambalat milik Indonesia.
Pemerintah menegaskan akan
mempertahankan pulau ambalat sebagai wilayah kedaulatan Indonesia, karena itu Departemen
Luar Negeri telah diperintahkan untuk menyiapkan berbagai pendekatan diplomatis
dan hukum untuk mempertahankan Ambalat sebagai wilayah utuh dari NKRI. Sepanjang
tahun 2009, Lalu lintas di perairan Pulau Ambalat, Kalimantan timur tegang. Ini
karena kapal – kapal perang Malaysia nekad mendekati perbatasan territorial
Indonesia, sehingga kapal – kapal perang miik TNI pun telah disiagakan penuh
untuk mengusir kapal – kapal perang Malaysia itu.
Konflik memperebutkan Pulau
Ambalat ini merupakan pertaruhan karena Indonesia tidak mau Pulau Ambalat bernasib
sama seperti Pulau Sipadan dan Ligitan yang lepas ke tangan Malaysia, tidak
hanya itu, DPR juga beraksi dengan mengirimkan tim khusus yang diketuai oleh Yusron
Ihza Mahendra ke Malaysia untuk
menyatakan sikap protes. Kapal – kapal perang Malaysia itu sudah terlalu jauh
memasuki teritorial Indonesia, dan ini bukan pertama kali berdasarkan data TNI
angkatan laut kapal dan pesawat angkatan perang Malaysia maupun polisi pantai
Malaysia dalam periode januari-april 2007 sudah 9 kali melakukan pelanggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar