Rabu, 21 September 2022

Persalinan Caesarku

🌷🌷🌷

Assalamualaikum wr wb.. ini adalah pengalaman persalinanku, semoga dapat diambil hikmahnya😇

Minggu 31 Juli jam 3 Pagi

Jam 3 pagi keluar lendir darah tapi kok engga mules,katanya kalau mau lahiran mules ya, ini kok engga. Langsung aku telpon mamah mertua dan berangkat ke RS saat itu juga.
Di RS langsung periksa dalam, katanya sudah mau pembukaan 2. Dipasang infusan, dirontgen untuk cek paru paru, dan udah dibiarin aja nungguin mules.
Akhirnya dipindah ke lantai 2 untuk dilakukan observasi.
Seharian dari pagi sampai sore ada mules tapi jarang sekali, hanya beberapa jam sekali.
Dicek, ternyata masih pembukaan 2, hati mulai was was kenapa tidak ada perubahan, mau lahir atau engga ini bayi :"D.

Malam tiba.
Ternyata mules datang. Mulai dari mules yang B aja sampai dengan mules yang luar biasa sampai kita keringat dingin, disini benar benar barulah tahu rasanya orang melahirkan, mules nya itu tidak terlupakan, dan memang katanya, mules melahirkan yang begitu sakitnya bisa ditahan oleh wanita, wanita itu kuat, laki laki mungkin entah bisa menahannya atau tidak.

Tiba tiba terasa ada air mengalir dari jalan lahir, banyak sekali, ternyata itu air ketuban. Air ketuban sudah keluar tapi bayi belum.
Mules semakin sering dan semakin sakit.
Aku kira kalau sudah semakin mules, pembukaan juga semakin bertambah, tapi ternyata pas di cek tetap saja di pembukaan 2.
Kita boleh mengejan kalau pembukaan sudah lengkap yaitu pembukaan 10 (mulut rahim/jalan lahir terbuka + - 10 cm sehingga bisa dilalui bayi).
Biasanya paling lama pembukaan untuk persalinan yang pertamakali dari pembukaan 1 s.d 10 adalah maksimal 6-10 jam. Tapi saya sudah 48 jam tetap saja pembukaan 2, ternyata ini kemungkinan karena panggul sempit, kalau tetap dipaksakan juga akan berisiko.

Kalau sudah seperti ini dokter berkata tidak bisa dibiarkan lebih lama karena kalau air ketuban sudah pecah dan bayi masih didalam hawatir bayi keracunan/infeksi. Akhirnya dokter memutuskan saya harus di operasi caesar.
Aku puasa 6 jam sebelum operasi,
Senin 1 Agustus aku pun masuk ruang operasi. Jujur saja sebenarnya aku takut dan phobia dengan alat alat bedah dan hal hal yg berkaitan dengan bedah /operasi karena suka gemetar kalau melihat darah banyak atau melihat luka dll.
Aku tidak berhenti berdoa semoga diberikan keselamatan kepada aku dan bayi.
Ruangan operasi sangat dingin, gatau berapa derajat dingin nya, berasa masuk kedalam kulkas.

Didalam ruang operasi ada kurang lebih 6 orang, gatau lebih, aku kurang ingat.
Aku kira para dokter itu serius dan tegang, ternyata mereka membuat suasana menjadi santai, mungkin agar tidak terlalu tegang.
Aku diajak ngobrol, lalu disuntik di tulang belakang bagian bawah (hampir mendekati pinggul) setelah itu dari pinggang sampai jari kaki semuanya mati rasa dan tidak bisa digerak kan, tapi aku sadar dan bisa mendengar aktivitas para dokter itu.
Jadi itu adalah semi bius. Dibius tapi hanya beberapa anggota tubuh. Anggota badan yang mati rasa adalah dari perut sampai kaki. Pikiran tetap sadar.
Operasi dimulai, sebetulnya kita bisa melihat prosesnya karena di atas langit langit ada pantulan sehingga bisa melihat proses operasi, tapi aku tidak mau karena takut makin gugup dan takut trauma.

Aku berdoa tiada henti.
Suara suara alat alat medis terdengar, para dokter juga masih bisa mengajak ku ngobrol saat proses operasi, mereka berusaha membuatku tidak tegang, tapi tetap saja, seumur hidup baru kali ini aku mengalami hal ini dan aku harap aku tidak mengalaminya lagi.
Setelah sekitar 15 menit ada suara tangisan bayi, aku benar benar tidak menyangka benarkah itu bayiku..
Bayi itu menangis dengan sangat keras..namun suara itu membuatku sangat bahagia.
Suster membawa bayi itu dan meletakannya di dadaku sebentar, aku dibolehkan memegang dan menciumnya.
Beberapa saat kemudian dada terasa sesak, lidah seperti membeku, baru teringat olehku bahwa aku alergi dengan suhu yang amat dingin, bila suhu teramat dingin biasanya suka agak sesak kalau nafas.
Aku pun berkata, dokter kenapa saya susah nafas, terasa sangat berat, akhirnya mereka memberiku oksigen. Aku mulai khawatir dan hampir menangis.
"Dokter saya susah nafas, pengap banget harus gimana tolong.."
"Sebentar Bu lagi dijahit dulu, sebentar lagi selesai"

Akhirnya selesai dan peralatan medis dibereskan, aku pun dibawa keluar ruangan. Badan bagian bawah masih belum bisa digeraka kan karena masih dalam pengaruh bius.
Aku rasa operasi berlangsung dengan cukup singkat, kurang dari setengah jam mungkin. Aku tidak merasakan apa apa selama operasi (yaiyalah kan dibius) kecuali dinginnya ruangan.

Aku pun di bawa ke ruangan lain, lalu dibiarkan beristirahat dan diberi penghangat badan.
Mungkin setelah 2-3 jam barulah kaki bisa bergerak. Rasanya tidak menyangka..Allah SWT menyelamatkanku dalam operasi ini..Allah baik banget..Allah baik banget..
Syukur tanpa henti..
Aku kira selesai sampai disitu..ternyata rasa sakitnya justru baru dimulai. Setelah obat pereda nyeri hilang, perut terasa perih dibagian dalam..oh begini ya rasanya..
Dengan sabar dan perlahan rasa sakit itu ditahan dan tetap belajar berguling kanan kiri di tempat tidur, belajar duduk, berdiri dan berjalan meskipun sangat menyakitkan, tapi Alhamdulillah banget sekarang setelah kurang lebih 1 bulan lebih, sudah bisa beraktivitas lagi dengan normal meskipun tetap berhati hati dan belum bisa lari lari seperti dulu (karena masih palaur).

Bahkan sampai 40 hari setelah operasi, aku tidak berani melihat luka bekas operasi, karena tidak ingin teringat dengan proses operasinya (setiap orang berbeda beda ada yang tidak phobia dengan luka, ada juga yang phobia). Setelah hampir 2 bulan barulah mau melihat.

Jujur persalinan secara caesar ini kurang aku persiapkan karena dari awal aku mempersiapkan untuk lahiran normal, latihan senam, latihan nafas, baca baca informasi dan persiapan lainnya adalah untuk lahiran normal, tidak sampai terfikir akan lahiran caesar sehingga persiapannya sangat kurang baik secara mental maupun pengetahuan aku tentang harus bagaimana persiapan sebelum, saat dan setelahnya sangat minim. Namun sekali lagi Allah SWT Maha Baik dan Maha Kuasa, melancarkan dan menyelamatkanku dan bayi.
Pembelajaran nya adalah harus siap dalam kondisi apapun dan persiapkan kemungkinan kemungkinan lain, dan tentu selalu bertawakal dan bersyukur kepadaNya..
Alhamdulillaah..

Hikmah dari pengalaman yang luar biasa ini adalah.. Allah Maha Baik, belum bisa menjadi hambaNya yang pandai bersyukur, kini aku akan terus belajar untuk selalu bersyukur karena sudah diberikan keselamatan dan diberikan bayi yang shaleh dan sehat..
Berusaha untuk bergantung hanya padaNya jangan hanya disaat dalam keadaan sulit, tapi dalam keadaan lapang..
Dalam keadaan sulit sudah pasti ingat Allah tapi dalam keadaan lapang kadang kita lupa dan lalai..

Semoga menjadi our reminder 🙏
Terimakasih teman teman atas doa doa kalian kepadaku dan bayi Adnan..Jazakumullah khairon katsiron..💕

Mudah2an urusan  kita semua selalu dimudahkan dan kita selalu diberikan kesehatan dan keberkahan aamiin...🤲

Kamis, 07 Januari 2021

Artikel Skripsi Pengaruh Rasio Aktivitas Terhadap Profitabilitas (Pada Perusahaan Sektor Aneka Industri Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018)

 PENGARUH RASIO AKTIVITAS TERHADAP PROFITABILITAS (PADA PERUSAHAAN SEKTOR ANEKA INDUSTRI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2014-2018)

 

Ai Kokoy Koyyimah, Asep Kurniawan2, Heraeni Tanuatmodjo3

Program Studi Pendidikan Akuntansi FPEB UPI

aikoyyimah@student.upi.edu

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh rasio aktivitas terhadap profitabilitas pada Perusahaan Sektor Aneka Industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014-2018. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas, perputaran piutang perputaran persediaan, sedangkan variabel terikat adalah profitabilitas dengan indikator ROA. Desain penelitian yang digunakan pada penelitian adalah penelitian kuantitatif, menggunakan metode deskriptif dan verifikatif. Data yang dianalisis merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan sebanyak 31 perusahaan sektor aneka industri selama 5 tahun. Analisis statistik yang digunakan adalah analisis regresi linier multipel dengan uji keberartian regresi (Uji F) dan uji t. Hasil statistik uji F menunjukkan bahwa regresi dapat digunakan untuk membuat kesimpulan. Hasil statistik uji t menunjukkan bahwa rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas berpengaruh positif terhadap profitabilitas, rasio aktivitas dengan indikator perputaran piutang berpengaruh negatif terhadap profitabilitas  dan rasio aktivitas dengan indikator perputaran persediaan berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

 

 

 

 

 

                                 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci: Profitabilitas, Perputaran Kas, Perputaran Piutang, Perputaran Persediaan.

 

 

INFLUENCE OF ACTIVITY RATIO ON PROFITABILITY

(OF MISCELLENEOUS INDUSTRY SECTOR COMPANIES LISTED ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE DURING PERIODS 2014-2018)

 

Ai Kokoy Koyyimah1, Asep Kurniawan2, Heraeni Tanuatmodjo3

Program Studi Pendidikan Akuntansi FPEB UPI

aikoyyimah@student.upi.edu

 

ABSTRACT

 

This research aimed to describe influence of activity ratio on profitability of miscellaneous industry sector companies that listed in Indonesia Stock Exchange during periods 2014-2018. Independent variables on this research is activity ratio measured by cash turnover, receivable turnover and inventory turnover while dependent variable is profitability measured by Return On Asset. The research design is a quantitative research, using descriptive and verificative method. The data analyzed is a secondary data from the financial statements of 31 miscellaneous industry companies for 5 years. The statistical analysis used is multiple linear regression with significant regression test (F test) and t test. The result of significant test statistic show that regression can be used to make conclusions on profitability. The result of t test statistic show that activity ratio measured by cash turnover have a positive impact on profitability, activity ratio measured by receivable turnover have a negative impact on profitability and activity ratio measured by inventory turnover have a positive impact on profitability.

 

 

Keywords: Profitability, Cash Turnover, Receivable Turnover, Inventory Turnover.

 

.


Perusahaan profit oriented bertujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan yang optimal. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dapat diukur dengan menggunakan profitabilitas. Mengukur profitabilitas penting bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi manajemen dalam mengelola aktiva perusahaan. Menurut Sudana (2011: 22) “Semakin besar angka rasio profitabilitas, berarti semakin efisien penggunaan aktiva perusahaan”. Perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi menggambarkan bahwa pengelolaan aset yang dimiliki sudah efektif. Profitabilitas yang rendah menunjukkan keadaan yang kurang baik bagi perusahaan, karena profitabilitas yang rendah menggambarkan pengelolaan perusahaan yang dilakukan manajer belum optimal.

Terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas yaitu Return On Asets (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin, Operating Profit Margin, Gross Profit Margin dan Basic Earning Power (Sudana, 2011: 23). Indikator yang biasa digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas perusahaan adalah ROA, karena ROA dapat mengukur tingkat laba terhadap aset yang digunakan dalam menghasilkan laba (Prihadi, 2011:152). Selain itu ROA dipilih karena memiliki keunggulan dibandingkan dengan indikator yang lainnya. Menurut Mariantha (2018: 93) ROA memiliki keunggulan dibanding indikator – indikator yang lain yaitu “ROA mudah dimengerti, banyak digunakan, ukuran keuangan yang menyeluruh, dapat dibandingkan serta sesuai dengan tujuan manajemen puncak dalam hal imbal hasil atas aktiva”.

Industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, karena memiliki peran dalam mengatasi masalah pengangguran dan terciptanya ekonomi berbasis sumber daya alam. Dari sembilan sektor perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, perusahaan manufaktur merupakan penyokong utama pertumbuhan ekonomi nasional sebab didukung oleh banyak investor yang mengembangkan sektor tersebut. Perusahaan unggulan manufaktur yaitu logam dasar, makanan dan minuman, alat angkutan, mesin dan perlengkapan, kimia, farmasi, serta elektronik (Kemenperin, 2018).

Manufaktur menjadi kontributor terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan nilai mencapai 19,83% tahun 2018. Sepanjang tahun 2017, manufaktur menjadi penyumbang tertinggi hingga 74,10% dalam struktur ekspor Indonesia dengan nilai mencapai USD 125,02 miliar. Kontribusi besar lainnya dari manufaktur yakni penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pada tahun 2018 mencapai 29,9% atau senilai Rp194,36 triliun, melampaui sektor perdagangan, jasa keuangan, dan pertambangan.

Selain itu jumlah penyerapan tenaga kerja perusahaan – perusahaan manufaktur sampai tahun 2017 telah menyerap 17,5 juta tenaga kerja, sehingga di mata internasional, Indonesia dipandang sebagai salah satu negara industri terbesar di dunia. Menurut United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia menempati posisi ke-9 dunia sebagai negara penghasil nilai tambah terbesar dari sektor industri (Kemenperin, 2018).

Perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia digolongkan menjadi tiga sektor yakni sektor Industri Dasar dan Kimia sebanyak 70 perusahaan, Sektor Industri Barang Konsumsi berjumlah 55 perusahaan dan Sektor Aneka Industri sebanyak 43 perusahaan.  Perkembangan rata – rata profitabilitas ketiga sektor perusahaan manufaktur tersebut selama lima tahun sejak tahun 2014 dapat dilihat pada gambar berikut:

 

Standar industri untuk ROA menurut Brigham dan Houston (2013: 148) adalah 9%. Garis warna biru menunjukkan perkembangan ROA perusahaan - perusahaan Sektor Industri Barang Konsumi sejak tahun 2014 sampai dengan 2018, perkembangannya cukup stabil meskipun mengalami penurunan pada tahun 2018 yakni turun 2,41%. Angka ROA perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi masih di bawah standar ROA industri menurut Brigham dan Hosuton, namun walaupun begitu setiap tahunnya ROA sektor ini sudah mencapai atau melampaui rata – rata total ROA perusahaan manufaktur.

Kemudian garis warna hijau menunjukkan perkembangan ROA perusahaan – perusahaan sektor Industri Dasar dan Kimia. Selama lima tahun perkembangannya cukup baik, meskipun angkanya masih di bawah rata – rata total manufaktur dan dibawah  standar ROA industri menurut Brigham dan Houston, namun ROA perusahaan – perusahaan sektor Industri Dasar dan Kimia terus meningkat terutama tahun 2015 sampai dengan 2018.

Sektor yang terlihat bermasalah yakni sektor Aneka Industri. Perkembangan ROA perusahaan – perusahaan sektor aneka industri dapat diamati pada garis warna kuning pada grafik di atas. Hampir setiap tahun ROA sektor ini selalu di bawah rata – rata manufaktur dan standar ROA industri menurut Brigham dan Houston. ROA perusahaan – perusahaan sektor aneka industri mengalami kenaikan dan penurunan drastis dalam waktu cepat, yakni pada tahun 2017 naik dengan pesat sebanyak 8,8% dari tahun sebelumnya, namun langsung turun drastis sebesar 9,51% pada tahun 2018. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa hal demikian dapat terjadi.

Bila digambarkan dalam bentuk grafik, perkembangan rata – rata ROA sektor aneka industri tampak pada gambar berikut:

 

Sektor aneka industri merupakan salah satu sektor pada perusahaan manufaktur yang terdiri dari sub sektor mesin dan alat berat, sub sektor otomotif dan komponen, sub sektor tekstil dan garmen, sub sektor alas kaki, sub sektor kabel dan sub sektor elektronika. Sektor aneka industri merupakan sektor yang penting karena perusahaan sektor aneka industri merupakan perusahaan skala besar dengan alat-alat produksi mesin besar yang menyerap ratusan hingga ribuan karyawan yang diperkerjakan.

Produk yang dihasilkan oleh sektor aneka industri merupakan komoditas yang penting dan memiliki daya tahan cukup lama sehingga dibutuhkan pengelolaan aset yang baik agar dapat mengasilkan keuntungan yang optimal. Jika dibandingkan dengan standar industri untuk ROA menurut Brigham dan Houston yakni 9%, dari total perusahaan sektor aneka industri sebanyak 43 perusahaan, pada tahun 2014 hanya tiga perusahaan yang mencapai ROA diatas 9%, tahun 2015 hanya empat perusahaan, tahun 2016 hanya tujuh perusahaan, tahun 2017 hanya enam perusahaan dan tahun 2018 tidak ada satu perusahaan pun yang profitabilitasnya mencapai 9%, bahkan enam perusahaan melaporkan ROA yang negatif.

Beradasarkan pemaparan di atas, maka peneliti memilih perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai objek penelitian. Perusahaan yang terdaftar di BEI dipilih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan - perusahaan yang sudah berstatus go public, dimana sahamnya sudah diperjualbelikan kepada publik sehingga perusahaan tersebut memiliki banyak keutamaan diantaranya memperoleh sumber pendanaan baru sebagai sarana pendanaan jangka panjang, meningkatkan nilai perusahaan (company value), meningkatkan citra perusahaan, memiliki kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha dan memiliki insentif pajak (OJK, 2019), sehingga perusahaan yang terdaftar di BEI (go public) lebih representatif untuk dijadikan objek penelitian dibandingkan dengan perusahaan yang belum go public.

Sektor aneka industri dipilih karena sektor tersebut merupakan salah satu sektor industri manufaktur, dimana perusahaan - perusahaan manufaktur merupakan salah satu penyumbang perekonomian terbesar Indonesia. Sektor aneka industri mengalami permasalahan dalam profitabilitasnya yakni terdapat penurunan drastis pada rata – rata ROA perusahaan sektor aneka industri dibandingkan dengan dua sektor manufaktur lainnya yaitu sektor industri dasar dan kimia dan sektor industri barang konsumsi.

ROA yang rendah dan menurun menunjukkan bahwa perusahaan tidak dapat mengelola aktiva dan modalnya dengan baik dalam memperoleh keuntungan. Banyaknya perusahaan sektor aneka industri yang belum mencapai standar ROA dan terjadi penurunan pada ROA merupakan masalah yang harus diatasi oleh perusahaan. Hal tersebut dapat mengganggu kegiatan operasional dan dapat mengurangi kepercayaan investor dan kreditor sehingga perusahaan dapat berpotensi mengalami kebangkrutan. Berdasarkan hal tersebut perusahaan harus mencari faktor – faktor yang menyebabkan profitabilitas menurun dan rendah.

Profitabilitas perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut Hery (2017: 82) kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dipengaruhi oleh leverage, rasio pembayaran dividen tunai dan rasio aktivitas, sedangkan menurut Kasmir (2013: 89) faktor – faktor yang mempengaruhi profitabilitas adalah margin laba bersih, perputaran total aktiva, laba bersih, penjualan, total aktiva, aktiva tetap, aktiva lancar dan total biaya. Menurut Ambarwati (2015: 8) faktor – faktor yang mempengaruhi profitabilitas adalah modal kerja, aktivitas dan ukuran perusahaan, sedangkan menurut Agustin (2016: 53) mendapatkan hasil bahwa profitabilitas perusahaan dipengaruhi oleh premium growth ratio, risk based capital dan hasil investasi.

Hasil penelitian Sukmayanti (2019: 132) menunjukkan bahwa profitabilitas dipengaruhi oleh struktur modal, likuiditas dan ukuran perusahaan, sementara penelitian Oxtaviana (2016: 15) mendapatkan hasil bahwa profitabilitas dipengaruhi oleh aktiva tetap, hutang jangka panjang dan perputaran modal kerja.

Dengan demikian berdasarkan teori dari ahli dan peneliti terdahulu dapat diidentifikasi bahwa faktor – faktor yang mempengaruhi profitabilitas adalah leverage, rasio pembayaran dividen tunai, rasio aktivitas, margin laba bersih, perputaran total aktiva, laba bersih, penjualan, total aktiva, aktiva tetap, aktiva lancar, total biaya, modal kerja, aktivitas, ukuran perusahaan, premium growth ratio, risk based capital, hasil investasi, struktur modal, likuiditas, hutang jangka panjang dan perputaran modal kerja.

Dari faktor – faktor yang telah diidentifikasi, rasio aktivitas menarik untuk diteliti pengaruhnya terhadap profitabilitas sebab rasio aktivitas menunjukkan efektivitas dan efisiensi manajemen untuk mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan dalam aktivitas operasional perusahaan. Rasio aktivitas disebut juga dengan rasio pengelolaan aset atau rasio manajemen aset. Rasio aktivitas menurut Sudana (2011: 21) adalah “Rasio yang mengukur efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan”. Menurut Horne (2012:172), "Aktivitas merupakan rasio yang mengukur bagaimana perusahaan menggunakan asetnya”.

Rasio aktivitas atau manajemen aset dapat diukur dengan beberapa indikator Menurut Harmono (2016: 109) diantaranya inventory turnover (perputaran persediaan), account receivable turnover (perputaran piutang) dan cash turnover (perputaran kas).

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran profitabilitas, perputaran kas, perputaran piutang dan perputaran persediaan perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 serta untuk mengetahui pengaruh rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas, perputaran piutang dan perputaran persediaan terhadap profitabilitas perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018.

Pada penelitian ini, teori keagenan diaplikasikan oleh perusahaan sektor aneka industri, dimana yang menjadi pihak prinsipal adalah para pemegang saham dan yang menjadi agen adalah dewan komisaris. Dewan komisaris bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada perusahaan, oleh karena itu dewan komisaris mengelola aktiva dan modal perusahaan secara optimal. Dengan pengelolaan yang optimal, dewan komisaris sebagai agen telah melaksanakan kewajiban yang diberikan prinsipal. Teori keagenan dikemukakan oleh Supriyono (2018: 63) bahwa:

Teori agensi (keagenan) adalah konsep yang mendeskripsikan hubungan antara prinsipal (pemberi kontrak) dan agen (penerima kontrak), prinsipal mengontrak agen untuk bekerja demi kepentingan atau tujuan prinsipal sehingga prinsipal memberikan wewenang pembuatan keputusan kepada agen untuk mencapai tujuan tersebut. Agen bertanggung jawab atas pencapaian tujuan tersebut dan agen menerima balas jasa dari prinsipal.

Menurut Brigham dan Houston (2013: 146) “Rasio profitabilitas adalah sekelompok rasio yang menunjukkan kombinasi dari pengaruh likuiditas, manajemen aset, dan utang pada hasil operasi”, sedangkan Hery (2015: 192) mengemukakan bahwa “Rasio profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktivitas normal bisnisnya”.

Terdapat beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur profitabilitas perusahaan. Menurut Brigham dan Houston (2013: 146 – 149), rasio profitabilitas ada empat yaitu Profit Margin on Sales, Return On Asset, Basic Earning Power dan Return On Equity, sedangkan Harmono (2016: 110) mengemukakan ada enam indikator profitabilitas yaitu Net Profit Margin, Gross Profit Margin, ROA, ROE, EPS dan Kemampulabaan (ROI).

Indikator yang digunakan oleh peneliti adalah ROA. ROA merupakan rasio yang mengukur kemampuan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan dengan mengoptimalkan aktiva yang dimiliki perusahaan. Peneliti memilih ROA karena ROA memiliki keunggulan dibanding rasio – rasio yang lain. Mengenai keunggulan ROA, Mariantha (2018: 93) menyatakan bahwa:

ROA memiliki beberapa keunggulan yaitu mudah dimengerti, banyak digunakan, ukuran keuangan yang menyeluruh, dapat dibandingkan serta sesuai dengan tujuan manajemen puncak dalam hal imbal hasil atas aktiva. ROA dihitung menggunakan rumus:

(Brigham dan Houston, 2013: 148)

Menurut Sudana (2011: 21) “Rasio aktivitas mengukur efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan”. Demikian pula menurut Kasmir (2010: 113) mengemukakan rasio aktivitas sebagai berikut:

Rasio aktivitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya, atau dapat pula dikatakan rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya perusahaan. Efisiensi yang dilakukan misalnya di bidang penjualan, sediaan, penagihan piutang dan efisiensi di bidang lainnya. Rasio aktivitas juga digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari.

Indikator rasio aktivitas yang digunakan oleh peneliti yaitu yaitu perputaran kas perputaran piutang dan perputaran persediaan.

Menurut Harmono (2016: 166) “Perputaran kas merupakan berapa kali uang kas berputar selama satu periode”. Perputaran kas dihitung menggunakan rumus:

(Harmono, 2016: 109)

Menurut Harrison et al (2013: 261), perputaran piutang usaha (receivable turnover) adalah rasio untuk mengukur kemampuan untuk menagih kas dari pelanggan. Secara umum semakin tinggi rasio, semakin baik, akan tetapi perputaran piutang yang terlalu tinggi mungkin mengindikasi bahwa kredit terlalu ketat dan menyebabkan kehilangan penjualan dari pelanggan utama. Perputaran piutang dihitung dengan menggunakan rumus:

Menurut Harrison et al (2013: 260) perputaran perputaran persediaan (inventory turnover) mengukur berapa kali perusahaan menjual tingkat rata – rata persediaannya selama satu tahun. Perputaran yang cepat menunjukkan kemudahan dalam menjual persediaan, sementara perputaran yang rendah mengindikasikan kesulitan dalam menjual persediaan. Perputaran persediaan dihitung menggunakan rumus:

(Brigham dan Houston 2013: 137)

METODE

Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, menggunakan metode deskriptif dan verifikatif. Variabel dependen pada penelitian ini adalah profitabilitas yang diukur dengan ROA, sedangkan variabel independen pada pnelitian ini adalah rasio aktivitas yang diukur dengan perputaran kas, perputaran piutang dan perputaran persediaan.

Populasi dalam penelitian ini adalah 43 perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Sampel penelitian ini adalah 31 perusahaan sektor aneka industri yang diambil menggunakan teknik purposive sampling. Adapun pertimbangan dalam pemilihan yang digunakan dalam penilitian ini yaitu perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 dan perusahaan tersebut mempublikasikan laporan keuangan tahun 2014 – 2018 dengan lengkap.

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi berupa laporan keuangan tahunan perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 dan ringkasan performa perusahaan tercatat yang diunduh pada web www.idx.co.id.

Analisis data yang dilakukan adalah analisis deskriptif dan analisis inferensial. Analisis deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi variabel yang diteliti, kemudian analisis inferensial dipergunakan untuk menaksir, meramalkan dan menarik kesimpulan berdasarkan sampel yang diamati.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data panel. Proses pengolahan data menggunakan software eviews 9, langkah – langkah yang digunakan yaitu pemilihan model regresi data panel, uji asumsi klasik dan uji hipotesis menggunakan uji keberartian regresi dan uji t.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Gambaran profitabilitas perusahaan sektor aneka industri tahun 2014-2018 cenderung menurun, hanya tahun 2016 saja yang mengalami kenaikan, artinya selama lima tahun kecuali tahun 2016, kemampuan perusahaan sektor aneka industri dalam menghasilkan laba kurang baik, terlihat dari rata - rata profitabilitasnya yang menurun.

Nilai rata – rata ROA adalah 2,332516%, angka ini berada di bawah standar ROA menurut Brigham yaitu 9%, sehingga dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan profitabilitas perusahaan sektor aneka industri belum mencapai standar ROA yang ideal, artinya pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 kemampuan perusahaan sektor aneka industri dalam menghasilkan laba rendah atau kurang baik.

Gambaran perputaran kas perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di BEI selama 5 tahun mengalami penurunan pada tahun 2014 sampai 2016, setelah itu mengalami kenaikan pada tahun 2017 dan 2018. Hal ini memperlihatkan bahwa kas perusahaan sektor aneka industri tidak sering berputar pada tahun 2014-2016, lalu lebih sering berputar pada tahun 2017 dan 2018.

Nilai rata – rata perputaran kas perusahaan sektor aneka industri adalah 31,56161, artinya kas perusahaan – perusahaan sektor aneka industri rata – rata berputar sebanyak 32 kali dalam satu periode. Gambaran perputaran piutang perusahaan sektor aneka industri cenderung mengalami kenaikan dan hanya mengalami penurunan di tahun 2015 dan 2016. Nilai rata – rata perputaran piutang perusahaan sektor aneka industri tahun 2014 sampai tahun 2018 adalah 8,031548, artinya rata – rata piutang perusahaan sektor aneka industri berputar 8 kali dalam satu periode.

Gambaran perputaran persediaan perusahaan sektor aneka industri tahun selama lima tahun mengalami penurunan pada tahun 2015 dan 2018 dan mengalami kenaikan pada tahun 2016 dan 2017. Nilai rata – rata perputaran persediaan perusahaan sektor aneka industri adalah sebesar 4,951871, artinya persediaan perusahaan aneka industri rata – rata berputar sebanyak 5 kali dalam satu periode.

Hasil pemilihan model regresi melalui uji chow, uji hausman dan uji lagrange multiplier menggunakan software eviews 9 menunjukkan bahwa model regresi yang terbaik adalah model common effect, selanjutnya hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa tidak terdapat multikolinearitas, heteroskedastisitas dan korelasi positif maupun negatif pada variabel penelitian ini.

Uji keberartian regresi dengan tingkat signifikansi 5% menunjukkan bahwa nilai Ftabel adalah 2,66 sementara nilai Fhitung adalah 5,435977, karena 5,435977 > 2,66 maka dapat disimpulkan bahwa regresi berarti dan dapat dipakai untuk membuat kesimpulan.

Berdasarkan hasil uji t menggunakan software eviews 9 nilai probabilitas value hitung perputaran kas sebesar 0,0142 < 0,05 maka H0 ditolak, koefisien regresi menunjukkan nilai positif sehingga kesimpulannya rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Nilai probabilitas value hitung perputaran piutang sebesar 0,0158 < 0,05 maka H0 ditolak, namun koefisien regresi menunjukkan nilai negatif sehingga kesimpulannya rasio aktivitas dengan indikator perputaran piutang berpengaruh negatif profitabilitas. Nilai probabilitas value hitung perputaran piutang sebesar 0,0009 < 0,05 maka H0 ditolak, koefisien regresi menunjukkan nilai positif sehingga kesimpulannya rasio aktivitas dengan indikator perputaran persediaan berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

Hasil pengujian regresi linier multipel menunjukkan rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas berpengaruh positif terhadap ROA perusahaan sektor aneka industri tahun 2014-2018. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nurafika (2018), Putri (2013) dan Pratama (2019) yang menyatakan bahwa perputaran kas berpengaruh positf terhadap profitabilitas, namun hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian Zubir (2017), Cahyani (2019) dan Armereo (2019) yang menyatakan bahwa perputaran kas tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.

Hasil penelitian ini membuktikan teori yang telah dikemukakan bahwa perputaran kas berpengaruh terhadap profitabilitas, semakin tinggi perputaran kas maka semakin tinggi pula profitabilitas, semakin sering kas perusahaan berputar dalam periodenya, maka kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba semakin besar karena kas yang sering berputar berarti kas perusahaan mampu membiayai operasional perusahaan dengan baik dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba meningkat sehingga profitabilitas perusahaan meningkat.

Hasil pengujian regresi linier multipel menyatakan bahwa rasio aktivitas dengan indikator perputaran piutang berpengaruh negatif terhadap ROA perusahaan sektor aneka industri, artinya semakin tinggi perputaran piutang perusahaan sektor aneka industri, maka profitabilitas perusahaan menjadi turun. Hal tersebut menunjukkan bahwa manajemen perusahaan sektor aneka industri kurang efektif dalam mengelola piutang yang dimiliki, sebab teori mengemukakan bahwa semakin tinggi perputaran piutang maka semakin besar kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sofyan (2019), Dadzie (2017) dan Aqil (2019) yang mendapatkan hasil penelitian bahwa perputaran piutang memiliki pengaruh negatif terhadap profitabilitas. Namun hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Saragih (2018) dan Tiong (2017) yang menyatakan bahwa perputaran piutang berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perputaran piutang yang tinggi berpengaruh negatif terhadap ROA, artinya semakin tinggi perputaran piutang maka profitabilitas menjadi turun, hal tersebut terjadi karena beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah kebijakan kredit. Perputaran piutang dipengaruhi oleh kebijakan kredit yang diterapkan oleh perusahaan.

Sebagaimana dikemukakan oleh Harrison (2013: 261) bahwa “Perputaran piutang yang tinggi mengindikasikan bahwa kredit terlalu ketat sehingga menyebabkan perusahaan kehilangan penjualan dari pelanggan”. Apabila dibiarkan, maka penjualan perusahaan akan terus menurun dan laba juga menurun sehingga profitabilitas perusahaan menjadi rendah. Sementara apabila perputaran piutang rendah menunjukkan bahwa perusahaan terlalu longgar dalam memberikan jangka waktu atau syarat kredit pada pelanggan.

Pelanggan lebih menyukai syarat kredit yang longgar sehingga bila syarat kredit longgar, pelanggan dapat membeli barang secara berulang. Dengan demikian perputaran piutang yang tinggi dapat membuat profitabilitas turun dan perputaran piutang yang rendah dapat membuat profitabilitas meningkat dikarenakan faktor ketat atau longgarnya syarat kredit.

Faktor yang kedua adalah jumlah piutang itu sendiri, yakni jumlah piutang yang dimiliki oleh perusahaan. Muhardi (2013: 58) menyatakan bahwa “Makin tinggi perputaran piutang berarti investasi yang ditanamkan dalam bentuk piutang adalah rendah”. Apabila penjualan kredit perusahaan jumlahnya besar maka piutang yang dimiliki perusahaan juga besar, namun jika dalam satu periode sebagian besar piutang telah tertagih, jumlah piutangnya menjadi kecil sehingga angka perputaran piutang akan besar, dengan demikian jumlah piutang yang kecil dipahami bahwa piutang sering mengalami perputaran sejak timbulnya piutang sampai piutang tersebut tertagih, namun tidak selalu demikian, setiap pengguna laporan keuangan harus menganalisis terlebih dahulu kondisi piutang perusahaan yang bersangkutan.

Jumlah piutang yang kecil sebetulnya menunjukkan dua kondisi perusahaan yang berbeda. Kondisi yang pertama adalah piutang perusahaan jumlahnya rendah karena penjualan kreditnya besar dan sebagian besar piutang sudah tertagih, sudah menjadi pendapatan bagi perusahaan sehingga piutang jumlahnya menjadi kecil, maka angka perputaran piutangnya tinggi sehingga laba perusahaan meningkat dan profitabilitas meningkat.

Kondisi yang kedua adalah bahwa piutang yang rendah terjadi karena penjualan kredit yang dimiliki oleh perusahaan memang rendah (bukan terjadi karena piutang telah tertagih), sehingga laba perusahaan kecil dan profitabilitasnya rendah, sebagaimana terdapat pada sampel penelitian ini, perputaran piutang perusahaan PT Sepatu Bata Tbk tahun 2018 adalah 29,62 kali. Jumlah penjualannya adalah Rp. 992.696.071.000, piutang pada awal periode adalah Rp. 34.332.957.000 dan pada akhir periode adalah Rp. 32.698.994.000, dan ROA perusahaan adalah sebesar 6,27% mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 7,84%. Dari perusahaan ini dapat diketahui bahwa perputaran piutang yang tinggi tidak selalu menunjukkan bahwa piutang tersebut telah tertagih dan kasnya telah diterima oleh perusahaan, namun sejak awal periode memang jumlah piutangnya kecil, hingga akhir periode, piutang PT Sepatu Bata Tbk hanya tertagih sebanyak 4,76%, sehingga perputaran piutang yang cepat atau tinggi dapat membuat profitabilitas perusahaan menurun dengan kondisi tersebut

SIMPULAN

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa gambaran profitabilitas perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 mengalami penurunan setiap tahun, hanya tahun 2016 saja yang mengalami kenaikan, nilai rata - rata ROA 2.332516%, angka ini berada di bawah standar ROA menurut Brigham yaitu 9%, sehingga secara keseluruhan profitabilitas perusahaan sektor aneka industri belum mencapai standar ROA yang ideal.

Gambaran perputaran kas perusahaan sektor aneka industri mengalami penurunan pada tahun 2014 sampai 2016 dan mengalami kenaikan pada tahun 2017 dan 2018. Nilai rata – rata perputaran kas adalah 31.56161, artinya kas perusahaan – perusahaan sektor aneka industri rata – rata berputar sebanyak 32 kali dalam satu periode.  

Gambaran perputaran piutang perusahaan sektor aneka industri mengalami kenaikan pada tahun 2017 dan 2018, dan mengalami penurunan di tahun 2015 dan 2016. Nilai rata – rata perputaran piutang adalah 8.031548 atau dibulatkan menjadi 8, artinya piutang perusahaan sektor aneka industri rata – rata berputar 8 kali dalam satu periode

Gambaran perputaran persediaan perusahaan sektor aneka industri mengalami penurunan pada tahun 2015 dan 2018 dan mengalami kenaikan pada tahun 2016 dan 2017. Nilai rata – rata perputaran persediaan adalah 4.95 artinya persediaan perusahaan aneka industri rata – rata berputar sebanyak 5 kali dalam satu periode.

Pengujian hipotesis menunjukkan bahwa rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas berpengaruh positif terhadap profitabilitas, rasio aktivitas dengan indikator perputaran piutang berpengaruh negatif terhadap profitabilitas dan rasio aktivitas dengan indikator perputaran persediaan berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018.

DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Brigham, E. F dan Houston, J. F. (2013). Dasar – Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Harrison, J et al. (2013). Akuntansi Keuangan. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Harmono. (2016). Manajemen Keuangan Berbasis Balance Scorecard Pendekatan Teori, Kasus dan Riset Bisnis. Jakarta: Bumi Aksara.

Hery. (2015). Analisis Kinerja Manajemen. Jakarta: Grasindo.

____. (2017). Kajian Riset Akuntansi. Jakarta: PT Grasindo.

Horne, J dan Wachowicz, J. (2012). Prinsip – Prinsip Manajemen Keuangan.Jakarta: Salemba Empat.

Kasmir. (2010). Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

_____. (2013). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Mariantha, H. I. N. (2018). Manajemen Biaya. Makassar: Celebes Media Perkasa.

Muhardi, W. (2013). Analisis Laporan Keuangan Proyeksi dan Valuasi Saham. Yogyakarta: Liberty.

Prihadi, T. (2011). Analisis Laporan Keuangan Teori dan Aplikasi. Jakarta: PPM.

Sudana, I. M. (2011). Manajemen Keuangan Perusahaan. Jakarta: Erlangga.

Supriyono, R. A. (2018). Akuntansi Keperilakuan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Jurnal:

Ambarwati, N. (2015). Pengaruh Modal Kerja, Likuiditas, Aktivitas, dan Ukuran Perusahaan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi. 3(1), 1-11.

Agustin F, Suangga, A dan Sugiharto, B. (2016). Pengaruh Premium Growth Ratio, Risk Based Capital dan Hasil Investasi terhadap Profitabilitas Perusahaan Asuransi Umum yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010 – 2014. Accounting Research Journal os Sutaatmadja 2(2), 53 – 65.

Aqil, M et al. (2019). Factors Influencing the Profitability of Heavy Vehicle Industry:  A Case of Pakistan. Montenegrin Journal of Economics. 15(1), 61-72.

Armereo, C dan Saputra, A. (2020). Pengaruh Perputaran Kas, Perputaran Piutang dan Perputaran Persediaan terhadap Profitabilitas Perusahaan Dagang yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2018. Jurnal Akuntanika. 6(1), 24-37.

Cahyani, P. (2019). Pengaruh Perputaran Modal Kerja, Kas dan Piutang terhadap Profitabilitas Perusahaan Property dan Real Estate. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. 8(5), 1-16.

Dadzie, E. A. (2017). Working Capital Management and Profitability of Manufacturing Firms in Ghana. Journal of Excellence, Leadership, & Stewardship. 6(2), 30-42.

Nurafika, R. A. dan Almadany, K. (2018). Pengaruh Perputaran Kas, Perputaran Piutang, Perputaran Persediaan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Semen. Jurnal Akuntansi dan Bisnis. 4(1), 1 – 12.

Oxtaviana, T dan Khusbandiyah, A. (2016). Pengaruh Aktiva Tetap, Hutang Jangka Panjang dan Perputaran Modal Kerja terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Kompartemen. 14(1), 1-19.

Pratama, R, Indrianasari, N dan Murniati, W. (2019). Pengaruh Perputaran Kas Dan Perputaran Piutang terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2013-2016. Jurnal Riset Akuntansi. 1(4), 95-105.

Putri, L.R dan Musmini, L.S (2013). Pengaruh Perputaran Kas Terhadap Profitabilitas Pada PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi Singaraja Periode 2008-2012. Jurnal Akuntansi Profesi. 3(2), 142-152.

Saragih, E. B dan Saragih, J. L. (2018). Pengaruh Perputaran Kas, Perputaran Piutang, dan Perputaran Persediaan Terhadap Return On Assets pada Perusahaan Sektor Industri Dasar dan Kimia yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan. 4(2), 175-194.

Sofyan, A. F dan Saifi, M. (2019). Modal Kerja dan Profitabilitas pada Perusahaan Food and Beverages (Studi pada Perusahaan Sub Sektor Food and Beverages yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018). Jurnal Administrasi Bisnis. 73(1), 169-177.

Sukmayanti, N dan Triaryati, N. (2019). Pengaruh Struktur Modal, Likuiditas dan Ukuran Perusahaan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Property dan Real Estate. E- Journal Manajemen. 8(1). 7132-7162.

Tiong, P. (2017). Pengaruh Perputaran Piutang terhadap Profitabilitas pada Perusahaan PT Mitra Phinastika Mustika Tbk. Journal of Management and Business. 1(1), 1-22.

Zubir. (2017). Pengaruh Perputaran Kas, dan Perputaran Piutang Terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Real Estate dan Property. Jurnal Samudra Ekonomi dan Bisnis. 8 (1), 671-677.

 

INTERNET

IDX. (2018). Ringkasan Performa Perusahaan tercatat. [Online]. Tersedia: http://www.idx.co.id/data-pasar/laporan-statistik/ringkasan-performa-perusahaan-tercatat/  [9 Januari 2020]

Kemenperin. (2018). Manufaktur jadi Penopang Utama Ekonomi. [Online]. Diakses dari: https://kemenperin.go.id/artikel/18978/Manufaktur-Jadi-Penopang-Utama-Ekonomi  [5 Desember 2019]

_________. (2018). Industri Manufaktur Tidak Kendur. [Online]. Tersedia: https://kemenperin.go.id/artikel/19580/Menperin:-Industri-Manufaktur-Tidak-Kendur [13 April 2020]

OJK. (2019). Perusahaan Go Public? Simak Manfaatnya!. [Online]. Diakses dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10519 [10 Desember 2019]

Senin, 14 Agustus 2017

Sebab – Sebab Kepemilikan Harta dalam ekonomi islam

EKONOMI ISLAM BAB 1
KELOMPOK 1 KELAS A PENDIDIKAN AKUNTANSI
“Sebab – Sebab Kepemilikan Harta”
Tanggal Presentasi    : Senin, 3 Agustus 2017
Anggota Kelompok :
Ai Kokoy Koyyimah 
Eli Sumarni                
Duroyatul Laela         
A.    WARIS
Diantara yang termasuk ke dalam kategori sebab – sebab kepemilikan harta adalah waris. Dalilnya telah ditetapkan berdasarkan nash Al – Quran yang qath’i (tegas). Waris ini mempunyai hukum hukum tertentu yang bersifat tawqiifi (harus diterima apa adanya) dan tidak memiliki illat (sebab penysyariatan hukum). Waris, meskipun nashnya menunjuk pada juz’iyaat (bersifat particular, cabang), juz’iyaat ini berupa garis – garis besar. Allah berfirman dalam Q.S Annisa [4] : 11) : “Allah menysyariatkan kepada kalian tentang (pembagian harta pusaka untuk) anak – anak kalian, yaitu bagian seorang anak laki – lak sama dengan bagian dua orang anak perempuan; jika anak itu semuanya wanita lebih dari dua orang maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan”.
Ketika Allah menyatakan demikian, dari firmannya tersebut, kita bisa memahami sejumlah hukum. Diataranya kita bisa memahami, bahwa anak laki – laki mendapatkan bagian yang lebih besar dari pada anak perempuan. Kita juga bisa memahami bahwa cucu laki – laki dari anak laki – laki akan diperlakukan sebagaimana anak laki – laki tidak ada. Karena cucu dari anak laki – laki termasuk ke dalam kategori kata awlaad (anak) pada ayat diatas. Berbeda dengan cucu laki – laki dari anak wanita, dia tidak bisa diperlakukan sebagaimana cucu laki – laki dari anak laki – laki. Sebab menurut bahasa cucu dari anak wanita tidak termasuk dalam kategori awlad (anak). Kita juga bisa memahami bahwa anak perempuan jika jumlahnya lebih dari dua orang, maka semuanya berhak atas 1/3 dari harta warisan. Nabi SAW bahkan telah menjadikan hukum bagi dua anak perempuan sama dengan hukum anak perempuan yang jumlahnya lebih dari dua orang. Ijma para sahabat Nabi pun telah menyepakati hal ini. Atas dasar inilah, dengan hukum dalam Al – Quran dan Sunnah serta ijma sahabat, waris merupakan salah satu sebab kepemilikan harta.
Waris adalah salah satu sarana untuk membagikan kekayaan. Dalam mempelajari waris, ada tiga kondisi yang menjadi pedoman dalam mendermakan kekayaan waris yaitu :
1.      Kondisi pertama : jika ahli waris yang ada bisa menghabiskan semua harta waris yang ditinggalkan mayit sesuai dengan hukum – hukum waris, maka semua harta waris yang ada akan dibagikan  kepada mereka.
2.      Kondisi kedua : jika tidak terdapat ahli waris yang bisa menghabiskan semua harta waris sesuai hukum – hukum waris, missal jika si mayit hanya meninggalkan seorang istri atau hanya meninggalkan seorang suami, maka istri yang ditinggalkan hanya berhak mendapatkan 1/4 harta pusaka, dan selebihnya diserahkan pada Baitul Mal, jika yang ditinggalkan seorang suami, maka dia hanya berhak mendapatkan 1/2 harta pusaka dan selebihnya diserahkan kepada Baitul Mal.
3.      Kondisi ketiga : jika tidak terdapat ahli waris sama sekali, maka semua harta pusaka yang ada, diserahkan kepada Baitul Mal atau negara.
Dengan demikian, waris adalah salah satu sebab kepemilikan yang telah disyariatkan. Karena itu siapa saja yang menerima harta waris, secara syar’i, berarti dia telah memilikinya. Walhasil waris adalah salah satu sebab kepemilikan yang telah diizinkan oleh syariat islam.
B.     KEBUTUHAN AKAN HARTA UNTUK MENYAMBUNG HIDUP
Diantara sebab – sebab kepemilikan yang lain adalah adanya kebutuhan akan harta untuk menyambung hidup. Salah satu sebab yang bisa menjamin individu atau ummat untuk mendapatkan penghidupan adalah dengan bekerja. Apabila seseorang tidak mampu bekerja, negara harus mengusahakan pekerjaan untuknya. Rasulullah SAW bersabda : “Imam yang menjadi pemimpin manusia laksana pengembala. Dia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya. (H.R Bukhari, dari Abdullah Ibnu Umar).
Jika seseorang tidak mampu bekerja karena sakit, terlampau tua, ataupun karena salah satu diantara sebab – sebab ketidakmampuannya, maka hidupnya wajib ditanggung oleh orang yang diwajibkan oleh syariah untuk menanggung nafkahnya. Apabila orang yang wajib menanggung nafkahnya tidak ada, ataupun ada tetapi tidak mampu untuk menanggung nafkahnya, maka nafkah orang tersebut wajib ditanggung oleh Baitul Mal atau negara. Selain itu, dia juga mempunyai hak lain di Baitul Mal, yaitu zakat.
Allah berfirman dalam Q.S Al – Maarij [70] : 24
”orang – orang yang dalam hartanya tersedia bagian – bagian tertentu bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa – apa (yang tidak mau meminta)”
Sebagaimana syariah telah menjamin hak seseorang untuk memiliki harta dalam rangka mempertahankan hidup berdasarkan ketentuan syariah, syariah juga telah memberikan hak tersebut dengan cara memberikan pembinaan. Al – Bazaar menuturkan riwayat dari Anas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabbda : “Tidaklah beriman kepadaku, orang yang kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, dan dia mengetahuinya”
C.    PEMBERIAN HARTA NEGARA KEPADA RAKYAT
Termasuk sebab kepemilikan adalah pemberian negara (i'tha' ad-dawlah) kepada rakyat yang diambil dari harta baitul mal, baik dalam rangka memenuhi hajat hidup ataupun demi memanfaatkan kepemilikan mereka. Untuk memenuhi hajat hidup contohnya memberi harta untuk menggarap pertanian mereka atau melunasi utang-utang.
Adapun terkait kebutuhan suatu komunitas (jamaah) untuk memanfaatkan hak milik individu, maka negara akan mengambil hak milik individu, baik dari hak miliknya ataupun dari harta individu yang tidak dimanfaatkan. Misal negara mengambil tanah yang tidak ada pemiliknya. Pemakaian kata pengambilan disini sama sekali tidak berhubungan dengan sistem feodalisme yang khas, yang tidak pernah dikenal dalam Islam.
D.    HARTA YANG DIPEROLEH TANPA KOMPENSASI HARTA ATAU TENAGA
Termasuk sebab kepemilikan adalah perolehan individu atas sejumlah harta tertentu tanpa kompensasi harta atau tenaga apapun. Perolehan semacam ini mencakup lima hal.
Pertama: Hubungan antarindividu  satu sama lain, baik hubungan ketika masih hidup, seperti hibah dan hadiah, ataupun hubungan sepeninggal mereka, seperti wasiat. Ibnu Asakir menuturkan riwayat dari Abu Hurairah yang mengatakan, bahwa Nabi saw. bersabda: “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai” (HR. Ibn Asakir)
Dengan demikian tidak ada bedanya memberi hibah dan hadiah antara kepada orang kafir dan kepda orang Islam. Artinya, memberi orang kafir hukumnya mubah, begitu pula menerima pemberian mereka hukumnya sama seperti menerima pemberian orang Islam. Imam Muslim telah menuturkan riwayat dari ‘Asma binti Abi Bakar yang mengatakan:
“Aku pernah didatangi ibuku, padahal dia masih musyrik dan terikat dengan orang Quraisy (di Makkah), karena orang Quraisy telah mengambil janji mereka. Kemudian aku meminta fatwa kepada Rasulullah saw. aku bertanya, “Wahai Rasulullah, aku telah didatangi ibuku dan dia rindu. Apakah aku harus menyambung silaturahmi dengan ibuku?” Beliau menjawab, “Benar. Kunjungilah ibumu.” (HR. Muslim)
Sebagaimana hibah dan hadiah merupakan pendermaan harta pada saat seseorang masih hidup maka demikian halnya dengan wasiat, yakni merupakan pendermaan harta setelah seseorang meninggalkan dunia. Allah swt berfirmanL “Diwajibkan atas kalian, saat seseorang diantara kalian kedatangan (tanda-tanda) maut, jika meninggalkan harta yang banyak, hendaklah berwasiat untuk ibu-bapak dan karib-kerabatnya (QS. Al-Baqarah:180).
Dengan adanya hadiah, hibah, atau wasiat, seseorang bisa memiliki benda yang dihadiahkan, dihibahkan, ataupun diwasiatkan. Kedua: Menerima harta sebagai ganti rugi (kompensasi) dari kemadaratan yang menimpa seseorang, diyat (denda) atas orang yang terbunuh dan luka (dibunuh atau dilukai orang). Allah swt berfirman: “Siapa saja yang membunuh seorang mukmin karena keliru, hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya. (QS. An-Nisa:92)
Imam An-Nasa’I telah menuturkan riwayat bahwa Rasulullah saw. pernah menulis sepucuk surat kepada penduduk Yaman. Surat itu dikirim melalui Amru bin Hazim, yang di dalamnya tertulis: “Di dalam (pembunuhan) jiwa itu ada diyat sebesar seratus ekor unta (HR. An-Nisa’i)
E.     HARTA YANG DIPEROLEH TANPA KOMPENSASI HARTA ATAU TENAGA
Hubungan pribadi, antara sebagian orang dengan sebagian yang lain, baik harta yang diperoleh karena hubungan ketika masih hidup, seperti hibbah dan hadiah, ataupun sepeninggal mereka, seperti wasiat. Tidak ada bedanya antara menghibahkan dan menghadiahkan kepada orang kafir dengan menghibahkan dan menghadiahkan kepada orang Islam. Karena memberi orang kafir hukumnya adalah mubah, begitu pula menerima pemberian mereka hukumnya sama seperti menerima pemberian orang Islam. Sebagaimana hibbah dan hadiah tersebut merupakan pendermaan harta pada saat masih hidup, maka begitu pula halnya dengan wasiat. Wasiat ini merupakan pendermaan harta setelah meninggal dunia. Allah SWT berfirman:
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
Artinya : “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” [Q.S. Al Baqarah: 18].
1.      Pemilikan harta sebagai ganti rugi (kompensasi) dari kemudlaratan yang menimpa seseorang, semisal diyat. Diyat adalah ganti rugi (blood money) yang merupakan kompensasi dari pihak pelaku kejahatan kepada penderita. Ketentuan diyat ini diatur dengan tegas di dalam banyak nash Al Qur’an dan As Sunnah. orang yang terbunuh dan diyat luka karena dilukai orang. Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya : “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Q.S. An Nisa: 92].
Sedangkan dalam kasus pembunuhan yang tidak disengaja, misalnya syibhul ‘amdi (seakan-akan disengaja) dan keliru, maka ahli waris orang yang terbunuh berhak mendapatkan diyat dari aqilah. ‘Aqilah adalah keluarga yang masih mempunyai hubungan darah dengan si pembunuh. ‘Aqilah adalah orang yang menanggung aqal. Aqal di sini maksudnya adalah diyat. ‘Aqilah adalah setiap orang yang masih mempunyai hubungan darah. Di antaranya adalah orang tua laki-laki si pembunuh hingga ke atas, berikut anak laki-laki si pembunuh hingga ke bawah, saudara-saudaranya, saudara-saudara ayahnya, serta saudara sepupu laki-laki dari saudara ayahnya. Jika si pembunuh tidak memiliki ‘aqilah maka diyat-nya diambil dari Baitul Mal. Karena Nabi SAW telah membayar diyat orang Anshar yang membunuh di Khaibar dari baitul mal.
2.      Memperoleh mahar berikut hal-hal yang diperoleh melalui akad nikah. Seorang wanita akan memiliki harta (mahar) ini dengan cara yang rinci sesuai dengan hukum-hukum pernikahan. Harta ini bukan merupakan kompensasi sebuah jasa, sebab jasa tersebut saling diberikan oleh suami istri, melainkan sebuah hak yang telah ditetapkan berdasarkan nash syara’. Allah SWT berfirman:
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
Artinya : “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” [Q.S. An Nisa: 4].
3.      Luqathah (Barang Temuan). Apabila ada seseorang telah menemukan barang temuan, maka harus diteliti terlebih dahulu. Apabila barang tersebut memungkinkan untuk disimpan dan diumumkan, semisal emas, perak, permata dan pakaian, serta bukan milik orang ihram, maka barang temuan tersebut boleh dimiliki. Hal ini sesuai dengan riwayat Abu Dawud dari Abdullah Bin Amru Bin Ash, bahwa Nabi SAW ditanya tentang harta temuan:

فَقَالَ مَا كَانَ مِنْهَا فِي طَرِيقِ الْمِيتَاءِ أَوْ الْقَرْيَةِ الْجَامِعَةِ فَعَرِّفْهَا سَنَةً فَإِنْ جَاءَ طَالِبُهَا فَادْفَعْهَا إِلَيْهِ وَإِنْ لَمْ يَأْتِ فَهِيَ لَكَ وَمَا كَانَ فِي الْخَرَابِ يَعْنِي فَفِيهَا وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ
Artinya :Barang yang ada di jalan atau kampung yang ramai itu tidak termasuk luqathah hingga diumumkan selama satu tahun. Apabila pemiliknya datang untuk memintanya maka berikanlah barang tersebut kepadanya. Apabila tidak ada maka barang itu adalah milikmu. Di dalam al kharab’ (barang tersebut), maksudnya di dalamnya, serta di dalam rikaz (harta temuan) terdapat ‘khumus’ (seperlima bagan dari harta temuan untuk dizakatkan).
[HR Abu Dawud, dari Abdullah bin Amr al ‘Ash].
Apabila barang temuan tersebut milik orang ihram, maka tidak dianggap luqathah. Sebab, barang temuan dari orang ihram itu hukumnya haram. Sebagaimana yang dinyatakan di dalam hadits yang diriwayatkan dengan sanad dari Abdurrahman Bin Utsman, bahwa Rasulullah SAW melarang luqathah milik orang haji. Juga tidak diperbolehkan mengambilnya, selain menyimpan untuk kemudian diserahkan kepada pemiliknya.
Apabila barang tersebut tidak memungkinkan disimpan, karena tidak tahan lama, seperti makanan dan buah, maupun yang lain, maka dia bisa memilih antara dimakan dan mengganti harganya, untuk diberikan kepada pemiliknya, apabila ketemu, dengan cara menjualnya dan menyimpan hasil penjualannya dalam kurun wantu selama satu tahun. Semuanya ini, terkait dengan barang temuan yang biasanya, kalau hilang pasti dicari. Semisal barang yang mempunyai nilai yang tidak akan dibiarkan oleh pemiliknya apabila hilang. Namun, apabila barang tersebut berupa barang yang kalau hilang tidak akan dicari, semisal kurma, sesuap makanan dan sebagainya, maka tidak perlu diumumkan, melainkan bisa dimiliki seketika.
4.      Santunan untuk khalifah dan orang-orang yang disamakan statusnya, yaitu sama-sama melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Santunan ini tidak termasuk kompensasi kerja mereka, melainkan kompensasi dari upaya menahan diri untuk bekerja demi melaksanakan tugas negara. Mereka bisa memiliki harta dengan langsung mengambilnya, karena Allah SWT telah menghalalkan harta tersebut bagi mereka. Abu Bakar, misalnya, telah mengambil harta sebagai santunan karena ia telah menahan diri dari bisnisnya ketika beliau diminta fokus pada urusan kaum Muslim. Para sahabat mendiamkannya.
Lima macam harta yaitu karena hubungan personal, kompensasi dari kemudlaratan, mahar, luqathah, serta santunan bagi pejabat pemerintahan. Inilah yang diperoleh oleh seseorang tanpa kompensasi apapun, baik berupa harta maupun tenaga. Jadi, pemerolehan dengan cara semacam ini adalah termasuk sebab pemilikan yang disyari’atkan, dimana dengan cara semacam ini, orang yang bersangkutan berhak memiliki harta yang diperolehnya.


Persalinan Caesarku

🌷🌷🌷 Assalamualaikum wr wb.. ini adalah pengalaman persalinanku, semoga dapat diambil hikmahnya😇 Minggu 31 Juli jam 3 Pagi Jam 3 pagi kel...