PENGARUH RASIO AKTIVITAS TERHADAP
PROFITABILITAS (PADA PERUSAHAAN SEKTOR ANEKA INDUSTRI YANG TERDAFTAR DI BURSA
EFEK INDONESIA TAHUN 2014-2018)
Ai Kokoy Koyyimah,
Asep Kurniawan2,
Heraeni Tanuatmodjo3
Program Studi Pendidikan Akuntansi FPEB
UPI
aikoyyimah@student.upi.edu
ABSTRAK
Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh rasio aktivitas terhadap
profitabilitas pada Perusahaan Sektor Aneka Industri yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2014-2018. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah
rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas, perputaran piutang perputaran
persediaan, sedangkan variabel terikat adalah profitabilitas dengan indikator
ROA. Desain penelitian yang digunakan pada penelitian adalah penelitian
kuantitatif, menggunakan metode deskriptif dan verifikatif. Data yang
dianalisis merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan
sebanyak 31 perusahaan sektor aneka industri selama 5 tahun. Analisis statistik
yang digunakan adalah analisis regresi linier multipel dengan uji keberartian
regresi (Uji F) dan uji t. Hasil statistik uji F menunjukkan bahwa regresi
dapat digunakan untuk membuat kesimpulan. Hasil statistik uji t menunjukkan
bahwa rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas berpengaruh positif
terhadap profitabilitas, rasio aktivitas dengan indikator perputaran piutang
berpengaruh negatif terhadap profitabilitas
dan rasio aktivitas dengan indikator perputaran persediaan berpengaruh positif
terhadap profitabilitas.
Kata Kunci: Profitabilitas, Perputaran Kas,
Perputaran Piutang, Perputaran Persediaan.
INFLUENCE
OF ACTIVITY RATIO ON PROFITABILITY
(OF
MISCELLENEOUS INDUSTRY SECTOR COMPANIES LISTED ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE
DURING PERIODS 2014-2018)
Ai Kokoy Koyyimah1,
Asep Kurniawan2,
Heraeni Tanuatmodjo3
Program Studi Pendidikan Akuntansi FPEB
UPI
aikoyyimah@student.upi.edu
ABSTRACT
This research aimed to
describe influence of activity ratio on profitability of miscellaneous industry
sector companies that listed in Indonesia Stock Exchange during periods
2014-2018. Independent variables on this research is activity ratio measured by
cash turnover, receivable turnover and inventory turnover while dependent variable
is profitability measured by Return On Asset. The research design is a
quantitative research, using descriptive and verificative method. The data
analyzed is a secondary data from the financial statements of 31 miscellaneous
industry companies for 5 years. The statistical analysis used is multiple
linear regression with significant regression test (F test) and t test. The
result of significant test statistic show that regression can be used to make
conclusions on profitability. The result of t test statistic show that activity
ratio measured by cash turnover have a positive impact on profitability,
activity ratio measured by receivable turnover have a negative impact on
profitability and activity ratio measured by inventory turnover have a positive
impact on profitability.
Keywords:
Profitability, Cash Turnover, Receivable Turnover, Inventory Turnover.
.
Perusahaan profit oriented bertujuan untuk
memperoleh laba atau keuntungan yang optimal. Kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dapat diukur dengan menggunakan profitabilitas. Mengukur
profitabilitas penting bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan
efisiensi manajemen dalam mengelola aktiva perusahaan. Menurut Sudana (2011:
22) “Semakin besar angka rasio profitabilitas, berarti semakin efisien
penggunaan aktiva perusahaan”. Perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi
menggambarkan bahwa pengelolaan aset yang dimiliki sudah efektif. Profitabilitas
yang rendah menunjukkan keadaan yang kurang baik bagi perusahaan, karena
profitabilitas yang rendah menggambarkan pengelolaan perusahaan yang dilakukan
manajer belum optimal.
Terdapat beberapa indikator yang dapat
digunakan untuk mengukur profitabilitas yaitu Return On Asets (ROA), Return On
Equity (ROE), Net Profit Margin, Operating Profit Margin, Gross Profit Margin
dan Basic Earning Power (Sudana, 2011: 23). Indikator yang biasa digunakan
untuk mengukur tingkat profitabilitas perusahaan adalah ROA, karena ROA dapat
mengukur tingkat laba terhadap aset yang digunakan dalam menghasilkan laba
(Prihadi, 2011:152). Selain itu ROA dipilih karena memiliki keunggulan
dibandingkan dengan indikator yang lainnya. Menurut Mariantha (2018: 93) ROA
memiliki keunggulan dibanding indikator – indikator yang lain yaitu “ROA mudah
dimengerti, banyak digunakan, ukuran keuangan yang menyeluruh, dapat
dibandingkan serta sesuai dengan tujuan manajemen puncak dalam hal imbal hasil
atas aktiva”.
Industri manufaktur merupakan salah satu
sektor yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, karena memiliki
peran dalam mengatasi masalah pengangguran dan terciptanya ekonomi berbasis
sumber daya alam. Dari sembilan sektor perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia, perusahaan manufaktur merupakan penyokong utama pertumbuhan ekonomi
nasional sebab didukung oleh banyak investor yang mengembangkan sektor
tersebut. Perusahaan unggulan manufaktur yaitu logam dasar, makanan dan
minuman, alat angkutan, mesin dan perlengkapan, kimia, farmasi, serta
elektronik (Kemenperin, 2018).
Manufaktur menjadi kontributor terbesar
bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan nilai mencapai 19,83% tahun
2018. Sepanjang tahun 2017, manufaktur menjadi penyumbang tertinggi hingga
74,10% dalam struktur ekspor Indonesia dengan nilai mencapai USD 125,02 miliar.
Kontribusi besar lainnya dari manufaktur yakni penerimaan negara dari Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), pada tahun 2018 mencapai 29,9% atau senilai Rp194,36
triliun, melampaui sektor perdagangan, jasa keuangan, dan pertambangan.
Selain itu jumlah penyerapan tenaga
kerja perusahaan – perusahaan manufaktur sampai tahun 2017 telah menyerap 17,5
juta tenaga kerja, sehingga di mata internasional, Indonesia dipandang sebagai
salah satu negara industri terbesar di dunia. Menurut United Nations Industrial
Development Organization (UNIDO), Indonesia menempati posisi ke-9 dunia sebagai
negara penghasil nilai tambah terbesar dari sektor industri (Kemenperin, 2018).
Perusahaan manufaktur di Bursa Efek
Indonesia digolongkan menjadi tiga sektor yakni sektor Industri Dasar dan Kimia
sebanyak 70 perusahaan, Sektor Industri Barang Konsumsi berjumlah 55 perusahaan
dan Sektor Aneka Industri sebanyak 43 perusahaan. Perkembangan rata – rata profitabilitas
ketiga sektor perusahaan manufaktur tersebut selama lima tahun sejak tahun 2014
dapat dilihat pada gambar berikut:
Standar industri untuk ROA menurut
Brigham dan Houston (2013: 148) adalah 9%. Garis warna biru menunjukkan perkembangan
ROA perusahaan - perusahaan Sektor Industri Barang Konsumi sejak tahun 2014
sampai dengan 2018, perkembangannya cukup stabil meskipun mengalami penurunan
pada tahun 2018 yakni turun 2,41%. Angka ROA perusahaan Sektor Industri Barang
Konsumsi masih di bawah standar ROA industri menurut Brigham dan Hosuton, namun
walaupun begitu setiap tahunnya ROA sektor ini sudah mencapai atau melampaui
rata – rata total ROA perusahaan manufaktur.
Kemudian garis warna hijau menunjukkan
perkembangan ROA perusahaan – perusahaan sektor Industri Dasar dan Kimia.
Selama lima tahun perkembangannya cukup baik, meskipun angkanya masih di bawah
rata – rata total manufaktur dan dibawah
standar ROA industri menurut Brigham dan Houston, namun ROA perusahaan –
perusahaan sektor Industri Dasar dan Kimia terus meningkat terutama tahun 2015
sampai dengan 2018.
Sektor yang terlihat bermasalah yakni
sektor Aneka Industri. Perkembangan ROA perusahaan – perusahaan sektor aneka
industri dapat diamati pada garis warna kuning pada grafik di atas. Hampir
setiap tahun ROA sektor ini selalu di bawah rata – rata manufaktur dan standar
ROA industri menurut Brigham dan Houston. ROA perusahaan – perusahaan sektor
aneka industri mengalami kenaikan dan penurunan drastis dalam waktu cepat, yakni
pada tahun 2017 naik dengan pesat sebanyak 8,8% dari tahun sebelumnya, namun
langsung turun drastis sebesar 9,51% pada tahun 2018. Hal ini menimbulkan
pertanyaan mengapa hal demikian dapat terjadi.
Bila digambarkan dalam bentuk grafik,
perkembangan rata – rata ROA sektor aneka industri tampak pada gambar berikut:
Sektor aneka industri merupakan salah
satu sektor pada perusahaan manufaktur yang terdiri dari sub sektor mesin dan
alat berat, sub sektor otomotif dan komponen, sub sektor tekstil dan garmen,
sub sektor alas kaki, sub sektor kabel dan sub sektor elektronika. Sektor aneka
industri merupakan sektor yang penting karena perusahaan sektor aneka industri
merupakan perusahaan skala besar dengan alat-alat produksi mesin besar yang
menyerap ratusan hingga ribuan karyawan yang diperkerjakan.
Produk yang dihasilkan oleh sektor aneka
industri merupakan komoditas yang penting dan memiliki daya tahan cukup lama
sehingga dibutuhkan pengelolaan aset yang baik agar dapat mengasilkan
keuntungan yang optimal. Jika dibandingkan dengan standar industri untuk ROA
menurut Brigham dan Houston yakni 9%, dari total perusahaan sektor aneka
industri sebanyak 43 perusahaan, pada tahun 2014 hanya tiga perusahaan yang
mencapai ROA diatas 9%, tahun 2015 hanya empat perusahaan, tahun 2016 hanya
tujuh perusahaan, tahun 2017 hanya enam perusahaan dan tahun 2018 tidak ada
satu perusahaan pun yang profitabilitasnya mencapai 9%, bahkan enam perusahaan
melaporkan ROA yang negatif.
Beradasarkan pemaparan di atas, maka
peneliti memilih perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia sebagai objek penelitian. Perusahaan yang terdaftar di BEI dipilih
karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan - perusahaan yang sudah
berstatus go public, dimana sahamnya sudah diperjualbelikan kepada publik
sehingga perusahaan tersebut memiliki banyak keutamaan diantaranya memperoleh
sumber pendanaan baru sebagai sarana pendanaan jangka panjang, meningkatkan
nilai perusahaan (company value), meningkatkan citra perusahaan, memiliki
kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha dan memiliki insentif pajak
(OJK, 2019), sehingga perusahaan yang terdaftar di BEI (go public) lebih
representatif untuk dijadikan objek penelitian dibandingkan dengan perusahaan
yang belum go public.
Sektor aneka industri dipilih karena
sektor tersebut merupakan salah satu sektor industri manufaktur, dimana
perusahaan - perusahaan manufaktur merupakan salah satu penyumbang perekonomian
terbesar Indonesia. Sektor aneka industri mengalami permasalahan dalam
profitabilitasnya yakni terdapat penurunan drastis pada rata – rata ROA
perusahaan sektor aneka industri dibandingkan dengan dua sektor manufaktur
lainnya yaitu sektor industri dasar dan kimia dan sektor industri barang
konsumsi.
ROA yang rendah dan menurun menunjukkan
bahwa perusahaan tidak dapat mengelola aktiva dan modalnya dengan baik dalam
memperoleh keuntungan. Banyaknya perusahaan sektor aneka industri yang belum
mencapai standar ROA dan terjadi penurunan pada ROA merupakan masalah yang
harus diatasi oleh perusahaan. Hal tersebut dapat mengganggu kegiatan
operasional dan dapat mengurangi kepercayaan investor dan kreditor sehingga
perusahaan dapat berpotensi mengalami kebangkrutan. Berdasarkan hal tersebut
perusahaan harus mencari faktor – faktor yang menyebabkan profitabilitas
menurun dan rendah.
Profitabilitas perusahaan dipengaruhi
oleh beberapa faktor. Menurut Hery (2017: 82) kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dipengaruhi oleh leverage, rasio pembayaran dividen tunai dan
rasio aktivitas, sedangkan menurut Kasmir (2013: 89) faktor – faktor yang
mempengaruhi profitabilitas adalah margin laba bersih, perputaran total aktiva,
laba bersih, penjualan, total aktiva, aktiva tetap, aktiva lancar dan total
biaya. Menurut Ambarwati (2015: 8) faktor – faktor yang mempengaruhi
profitabilitas adalah modal kerja, aktivitas dan ukuran perusahaan, sedangkan
menurut Agustin (2016: 53) mendapatkan hasil bahwa profitabilitas perusahaan
dipengaruhi oleh premium growth ratio, risk based capital dan hasil investasi.
Hasil penelitian Sukmayanti (2019: 132)
menunjukkan bahwa profitabilitas dipengaruhi oleh struktur modal, likuiditas
dan ukuran perusahaan, sementara penelitian Oxtaviana (2016: 15) mendapatkan
hasil bahwa profitabilitas dipengaruhi oleh aktiva tetap, hutang jangka panjang
dan perputaran modal kerja.
Dengan demikian berdasarkan teori dari
ahli dan peneliti terdahulu dapat diidentifikasi bahwa faktor – faktor yang
mempengaruhi profitabilitas adalah leverage, rasio pembayaran dividen tunai,
rasio aktivitas, margin laba bersih, perputaran total aktiva, laba bersih,
penjualan, total aktiva, aktiva tetap, aktiva lancar, total biaya, modal kerja,
aktivitas, ukuran perusahaan, premium growth ratio, risk based capital, hasil
investasi, struktur modal, likuiditas, hutang jangka panjang dan perputaran
modal kerja.
Dari faktor – faktor yang telah
diidentifikasi, rasio aktivitas menarik untuk diteliti pengaruhnya terhadap
profitabilitas sebab rasio aktivitas menunjukkan efektivitas dan efisiensi
manajemen untuk mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan dalam aktivitas
operasional perusahaan. Rasio aktivitas disebut juga dengan rasio pengelolaan
aset atau rasio manajemen aset. Rasio aktivitas menurut Sudana (2011: 21)
adalah “Rasio yang mengukur efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam
mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan”. Menurut Horne (2012:172),
"Aktivitas merupakan rasio yang mengukur bagaimana perusahaan menggunakan
asetnya”.
Rasio aktivitas atau manajemen aset
dapat diukur dengan beberapa indikator Menurut Harmono (2016: 109) diantaranya
inventory turnover (perputaran persediaan), account receivable turnover
(perputaran piutang) dan cash turnover (perputaran kas).
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran profitabilitas, perputaran kas,
perputaran piutang dan perputaran persediaan perusahaan sektor aneka industri
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 serta untuk mengetahui
pengaruh rasio aktivitas dengan indikator perputaran kas, perputaran piutang
dan perputaran persediaan terhadap profitabilitas perusahaan sektor aneka
industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018.
Pada penelitian ini, teori keagenan
diaplikasikan oleh perusahaan sektor aneka industri, dimana yang menjadi pihak
prinsipal adalah para pemegang saham dan yang menjadi agen adalah dewan
komisaris. Dewan komisaris bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada
perusahaan, oleh karena itu dewan komisaris mengelola aktiva dan modal
perusahaan secara optimal. Dengan pengelolaan yang optimal, dewan komisaris
sebagai agen telah melaksanakan kewajiban yang diberikan prinsipal. Teori
keagenan dikemukakan oleh Supriyono (2018: 63) bahwa:
Teori agensi (keagenan) adalah konsep
yang mendeskripsikan hubungan antara prinsipal (pemberi kontrak) dan agen
(penerima kontrak), prinsipal mengontrak agen untuk bekerja demi kepentingan
atau tujuan prinsipal sehingga prinsipal memberikan wewenang pembuatan
keputusan kepada agen untuk mencapai tujuan tersebut. Agen bertanggung jawab
atas pencapaian tujuan tersebut dan agen menerima balas jasa dari prinsipal.
Menurut Brigham dan Houston (2013: 146)
“Rasio profitabilitas adalah sekelompok rasio yang menunjukkan kombinasi dari
pengaruh likuiditas, manajemen aset, dan utang pada hasil operasi”, sedangkan
Hery (2015: 192) mengemukakan bahwa “Rasio profitabilitas merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari
aktivitas normal bisnisnya”.
Terdapat beberapa indikator yang
digunakan untuk mengukur profitabilitas perusahaan. Menurut Brigham dan Houston
(2013: 146 – 149), rasio profitabilitas ada empat yaitu Profit Margin on Sales,
Return On Asset, Basic Earning Power dan Return On Equity, sedangkan Harmono
(2016: 110) mengemukakan ada enam indikator profitabilitas yaitu Net Profit
Margin, Gross Profit Margin, ROA, ROE, EPS dan Kemampulabaan (ROI).
Indikator
yang digunakan oleh peneliti adalah ROA. ROA merupakan rasio yang mengukur
kemampuan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan dengan
mengoptimalkan aktiva yang dimiliki perusahaan. Peneliti memilih ROA karena ROA
memiliki keunggulan dibanding rasio – rasio yang lain. Mengenai keunggulan ROA,
Mariantha (2018: 93) menyatakan bahwa:
ROA
memiliki beberapa keunggulan yaitu mudah dimengerti, banyak digunakan, ukuran
keuangan yang menyeluruh, dapat dibandingkan serta sesuai dengan tujuan
manajemen puncak dalam hal imbal hasil atas aktiva. ROA
dihitung menggunakan rumus:
(Brigham dan
Houston, 2013: 148)
Menurut
Sudana (2011: 21) “Rasio aktivitas mengukur efektivitas dan efisiensi
perusahaan dalam mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan”. Demikian pula
menurut Kasmir (2010: 113) mengemukakan rasio aktivitas sebagai berikut:
Rasio aktivitas
merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam
menggunakan aktiva yang dimilikinya, atau dapat pula dikatakan rasio ini
digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya perusahaan.
Efisiensi yang dilakukan misalnya di bidang penjualan, sediaan, penagihan
piutang dan efisiensi di bidang lainnya. Rasio aktivitas juga digunakan untuk
menilai kemampuan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari.
Indikator rasio
aktivitas yang digunakan oleh peneliti yaitu yaitu perputaran kas perputaran
piutang dan perputaran persediaan.
Menurut Harmono
(2016: 166) “Perputaran kas merupakan berapa kali uang kas berputar selama satu
periode”. Perputaran kas dihitung menggunakan rumus:
(Harmono, 2016: 109)
Menurut Harrison
et al (2013: 261), perputaran piutang usaha (receivable turnover) adalah rasio
untuk mengukur kemampuan untuk menagih kas dari pelanggan. Secara umum semakin
tinggi rasio, semakin baik, akan tetapi perputaran piutang yang terlalu tinggi
mungkin mengindikasi bahwa kredit terlalu ketat dan menyebabkan kehilangan
penjualan dari pelanggan utama. Perputaran
piutang dihitung dengan menggunakan rumus:
Menurut Harrison et al (2013: 260) perputaran perputaran
persediaan (inventory turnover)
mengukur berapa kali perusahaan menjual tingkat rata – rata persediaannya
selama satu tahun. Perputaran yang cepat menunjukkan kemudahan dalam menjual
persediaan, sementara perputaran yang rendah mengindikasikan kesulitan dalam
menjual persediaan. Perputaran persediaan dihitung menggunakan rumus:
(Brigham dan
Houston 2013: 137)
METODE
Desain
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif,
menggunakan metode deskriptif dan verifikatif. Variabel dependen pada
penelitian ini adalah profitabilitas yang diukur dengan ROA, sedangkan variabel
independen pada pnelitian ini adalah rasio aktivitas yang diukur dengan
perputaran kas, perputaran piutang dan perputaran persediaan.
Populasi
dalam penelitian ini adalah 43 perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Sampel penelitian ini adalah 31
perusahaan sektor aneka industri yang diambil menggunakan teknik purposive
sampling. Adapun pertimbangan dalam pemilihan yang digunakan dalam penilitian
ini yaitu perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 dan perusahaan tersebut mempublikasikan
laporan keuangan tahun 2014 – 2018 dengan lengkap.
Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode
dokumentasi berupa laporan keuangan tahunan perusahaan sektor aneka industri
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 dan ringkasan performa
perusahaan tercatat yang diunduh pada web www.idx.co.id.
Analisis data yang dilakukan adalah analisis
deskriptif dan analisis inferensial. Analisis deskriptif digunakan untuk
memberikan gambaran mengenai kondisi variabel yang diteliti, kemudian analisis
inferensial dipergunakan untuk menaksir, meramalkan dan menarik kesimpulan berdasarkan
sampel yang diamati.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
panel. Proses pengolahan data menggunakan software eviews 9, langkah – langkah
yang digunakan yaitu pemilihan model regresi data panel, uji asumsi klasik dan
uji hipotesis menggunakan uji keberartian regresi dan uji t.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Gambaran
profitabilitas perusahaan sektor aneka industri tahun 2014-2018 cenderung
menurun, hanya tahun 2016 saja yang mengalami kenaikan, artinya selama lima
tahun kecuali tahun 2016, kemampuan perusahaan sektor aneka industri dalam
menghasilkan laba kurang baik, terlihat dari rata - rata profitabilitasnya yang
menurun.
Nilai
rata – rata ROA adalah 2,332516%, angka ini berada di bawah standar ROA menurut
Brigham yaitu 9%, sehingga dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan
profitabilitas perusahaan sektor aneka industri belum mencapai standar ROA yang
ideal, artinya pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 kemampuan perusahaan
sektor aneka industri dalam menghasilkan laba rendah atau kurang baik.
Gambaran
perputaran kas perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di BEI selama 5
tahun mengalami penurunan pada tahun 2014 sampai 2016, setelah itu mengalami
kenaikan pada tahun 2017 dan 2018. Hal ini memperlihatkan bahwa kas perusahaan
sektor aneka industri tidak sering berputar pada tahun 2014-2016, lalu lebih
sering berputar pada tahun 2017 dan 2018.
Nilai
rata – rata perputaran kas perusahaan sektor aneka industri adalah 31,56161,
artinya kas perusahaan – perusahaan sektor aneka industri rata – rata berputar
sebanyak 32 kali dalam satu periode. Gambaran perputaran piutang perusahaan
sektor aneka industri cenderung mengalami kenaikan dan hanya mengalami
penurunan di tahun 2015 dan 2016. Nilai rata – rata perputaran piutang
perusahaan sektor aneka industri tahun 2014 sampai tahun 2018 adalah 8,031548,
artinya rata – rata piutang perusahaan sektor aneka industri berputar 8 kali
dalam satu periode.
Gambaran
perputaran persediaan perusahaan sektor aneka industri tahun selama lima tahun
mengalami penurunan pada tahun 2015 dan 2018 dan mengalami kenaikan pada tahun
2016 dan 2017. Nilai rata – rata perputaran persediaan perusahaan sektor aneka
industri adalah sebesar 4,951871, artinya persediaan perusahaan aneka industri
rata – rata berputar sebanyak 5 kali dalam satu periode.
Hasil
pemilihan model regresi melalui uji chow, uji hausman dan uji lagrange
multiplier menggunakan software eviews 9 menunjukkan bahwa model regresi yang
terbaik adalah model common effect, selanjutnya hasil uji asumsi klasik menunjukkan
bahwa tidak terdapat multikolinearitas, heteroskedastisitas dan korelasi
positif maupun negatif pada variabel penelitian ini.
Uji
keberartian regresi dengan tingkat signifikansi 5% menunjukkan bahwa nilai
Ftabel adalah 2,66 sementara nilai Fhitung adalah 5,435977, karena 5,435977
> 2,66 maka dapat disimpulkan bahwa regresi berarti dan dapat dipakai untuk
membuat kesimpulan.
Berdasarkan
hasil uji t menggunakan software eviews 9 nilai probabilitas value hitung
perputaran kas sebesar 0,0142 < 0,05 maka H0 ditolak, koefisien regresi
menunjukkan nilai positif sehingga kesimpulannya rasio aktivitas dengan
indikator perputaran kas berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Nilai
probabilitas value hitung perputaran piutang sebesar 0,0158 < 0,05 maka H0
ditolak, namun koefisien regresi menunjukkan nilai negatif sehingga
kesimpulannya rasio aktivitas dengan indikator perputaran piutang berpengaruh
negatif profitabilitas. Nilai probabilitas value hitung perputaran piutang
sebesar 0,0009 < 0,05 maka H0 ditolak, koefisien regresi menunjukkan nilai
positif sehingga kesimpulannya rasio aktivitas dengan indikator perputaran
persediaan berpengaruh positif terhadap profitabilitas.
Hasil
pengujian regresi linier multipel menunjukkan rasio aktivitas dengan indikator
perputaran kas berpengaruh positif terhadap ROA perusahaan sektor aneka
industri tahun 2014-2018. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Nurafika (2018), Putri (2013) dan Pratama (2019) yang menyatakan
bahwa perputaran kas berpengaruh positf terhadap profitabilitas, namun hasil
penelitian ini berbeda dengan penelitian Zubir (2017), Cahyani (2019) dan
Armereo (2019) yang menyatakan bahwa perputaran kas tidak berpengaruh terhadap
profitabilitas.
Hasil
penelitian ini membuktikan teori yang telah dikemukakan bahwa perputaran kas berpengaruh
terhadap profitabilitas, semakin tinggi perputaran kas maka semakin tinggi pula
profitabilitas, semakin sering kas perusahaan berputar dalam periodenya, maka
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba semakin besar karena kas yang
sering berputar berarti kas perusahaan mampu membiayai operasional perusahaan
dengan baik dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba meningkat sehingga
profitabilitas perusahaan meningkat.
Hasil
pengujian regresi linier multipel menyatakan bahwa rasio aktivitas dengan
indikator perputaran piutang berpengaruh negatif terhadap ROA perusahaan sektor
aneka industri, artinya semakin tinggi perputaran piutang perusahaan sektor
aneka industri, maka profitabilitas perusahaan menjadi turun. Hal tersebut
menunjukkan bahwa manajemen perusahaan sektor aneka industri kurang efektif
dalam mengelola piutang yang dimiliki, sebab teori mengemukakan bahwa semakin
tinggi perputaran piutang maka semakin besar kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba.
Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sofyan (2019),
Dadzie (2017) dan Aqil (2019) yang mendapatkan hasil penelitian bahwa
perputaran piutang memiliki pengaruh negatif terhadap profitabilitas. Namun
hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Saragih (2018) dan Tiong
(2017) yang menyatakan bahwa perputaran piutang berpengaruh positif terhadap
profitabilitas.
Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa perputaran piutang yang tinggi berpengaruh
negatif terhadap ROA, artinya semakin tinggi perputaran piutang maka
profitabilitas menjadi turun, hal tersebut terjadi karena beberapa faktor.
Faktor yang pertama adalah kebijakan kredit. Perputaran piutang dipengaruhi
oleh kebijakan kredit yang diterapkan oleh perusahaan.
Sebagaimana
dikemukakan oleh Harrison (2013: 261) bahwa “Perputaran piutang yang tinggi
mengindikasikan bahwa kredit terlalu ketat sehingga menyebabkan perusahaan
kehilangan penjualan dari pelanggan”. Apabila dibiarkan, maka penjualan
perusahaan akan terus menurun dan laba juga menurun sehingga profitabilitas
perusahaan menjadi rendah. Sementara apabila perputaran piutang rendah
menunjukkan bahwa perusahaan terlalu longgar dalam memberikan jangka waktu atau
syarat kredit pada pelanggan.
Pelanggan
lebih menyukai syarat kredit yang longgar sehingga bila syarat kredit longgar,
pelanggan dapat membeli barang secara berulang. Dengan demikian perputaran
piutang yang tinggi dapat membuat profitabilitas turun dan perputaran piutang
yang rendah dapat membuat profitabilitas meningkat dikarenakan faktor ketat
atau longgarnya syarat kredit.
Faktor
yang kedua adalah jumlah piutang itu sendiri, yakni jumlah piutang yang
dimiliki oleh perusahaan. Muhardi (2013: 58) menyatakan bahwa “Makin tinggi
perputaran piutang berarti investasi yang ditanamkan dalam bentuk piutang
adalah rendah”. Apabila penjualan kredit perusahaan jumlahnya besar maka
piutang yang dimiliki perusahaan juga besar, namun jika dalam satu periode
sebagian besar piutang telah tertagih, jumlah piutangnya menjadi kecil sehingga
angka perputaran piutang akan besar, dengan demikian jumlah piutang yang kecil
dipahami bahwa piutang sering mengalami perputaran sejak timbulnya piutang
sampai piutang tersebut tertagih, namun tidak selalu demikian, setiap pengguna
laporan keuangan harus menganalisis terlebih dahulu kondisi piutang perusahaan
yang bersangkutan.
Jumlah piutang yang kecil sebetulnya menunjukkan dua
kondisi perusahaan yang berbeda. Kondisi yang pertama adalah piutang perusahaan
jumlahnya rendah karena penjualan kreditnya besar dan sebagian besar piutang
sudah tertagih, sudah menjadi pendapatan bagi perusahaan sehingga piutang
jumlahnya menjadi kecil, maka angka perputaran piutangnya tinggi sehingga laba
perusahaan meningkat dan profitabilitas meningkat.
Kondisi yang kedua adalah bahwa piutang yang rendah
terjadi karena penjualan kredit yang dimiliki oleh perusahaan memang rendah
(bukan terjadi karena piutang telah tertagih), sehingga laba perusahaan kecil
dan profitabilitasnya rendah, sebagaimana terdapat pada sampel penelitian ini,
perputaran piutang perusahaan PT Sepatu Bata Tbk tahun 2018 adalah 29,62 kali.
Jumlah penjualannya adalah Rp. 992.696.071.000, piutang pada awal periode
adalah Rp. 34.332.957.000 dan pada akhir periode adalah Rp. 32.698.994.000, dan
ROA perusahaan adalah sebesar 6,27% mengalami penurunan dari tahun sebelumnya
yaitu sebesar 7,84%. Dari perusahaan ini dapat diketahui bahwa perputaran
piutang yang tinggi tidak selalu menunjukkan bahwa piutang tersebut telah
tertagih dan kasnya telah diterima oleh perusahaan, namun sejak awal periode
memang jumlah piutangnya kecil, hingga akhir periode, piutang PT Sepatu Bata
Tbk hanya tertagih sebanyak 4,76%, sehingga perputaran piutang yang cepat atau
tinggi dapat membuat profitabilitas perusahaan menurun dengan kondisi tersebut
SIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa gambaran profitabilitas perusahaan sektor aneka
industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 mengalami
penurunan setiap tahun, hanya tahun 2016 saja yang mengalami kenaikan, nilai
rata - rata ROA 2.332516%, angka ini berada di bawah standar ROA menurut
Brigham yaitu 9%, sehingga secara keseluruhan profitabilitas perusahaan sektor
aneka industri belum mencapai standar ROA yang ideal.
Gambaran perputaran kas perusahaan sektor aneka
industri mengalami penurunan pada tahun 2014 sampai 2016 dan mengalami kenaikan
pada tahun 2017 dan 2018. Nilai rata – rata perputaran kas adalah 31.56161,
artinya kas perusahaan – perusahaan sektor aneka industri rata – rata berputar
sebanyak 32 kali dalam satu periode.
Gambaran perputaran piutang perusahaan sektor aneka
industri mengalami kenaikan pada tahun 2017 dan 2018, dan mengalami penurunan
di tahun 2015 dan 2016. Nilai rata – rata perputaran piutang adalah 8.031548
atau dibulatkan menjadi 8, artinya piutang perusahaan sektor aneka industri
rata – rata berputar 8 kali dalam satu periode
Gambaran perputaran persediaan perusahaan sektor aneka
industri mengalami penurunan pada tahun 2015 dan 2018 dan mengalami kenaikan
pada tahun 2016 dan 2017. Nilai rata – rata perputaran persediaan adalah 4.95
artinya persediaan perusahaan aneka industri rata – rata berputar sebanyak 5
kali dalam satu periode.
Pengujian hipotesis menunjukkan bahwa rasio aktivitas
dengan indikator perputaran kas berpengaruh positif terhadap profitabilitas,
rasio aktivitas dengan indikator perputaran piutang berpengaruh negatif
terhadap profitabilitas dan rasio aktivitas dengan indikator perputaran
persediaan berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan sektor aneka
industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku:
Brigham,
E. F dan Houston, J. F. (2013). Dasar – Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta:
Salemba Empat.
Harrison,
J et al. (2013). Akuntansi Keuangan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Harmono.
(2016). Manajemen Keuangan Berbasis Balance Scorecard Pendekatan Teori, Kasus
dan Riset Bisnis. Jakarta: Bumi Aksara.
Hery.
(2015). Analisis Kinerja Manajemen. Jakarta: Grasindo.
____.
(2017). Kajian Riset Akuntansi. Jakarta: PT Grasindo.
Horne,
J dan Wachowicz, J. (2012). Prinsip – Prinsip Manajemen Keuangan.Jakarta:
Salemba Empat.
Kasmir.
(2010). Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
_____.
(2013). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mariantha,
H. I. N. (2018). Manajemen Biaya. Makassar: Celebes Media Perkasa.
Muhardi,
W. (2013). Analisis Laporan Keuangan Proyeksi dan Valuasi Saham. Yogyakarta:
Liberty.
Prihadi,
T. (2011). Analisis Laporan Keuangan Teori dan Aplikasi. Jakarta: PPM.
Sudana,
I. M. (2011). Manajemen Keuangan Perusahaan. Jakarta: Erlangga.
Supriyono,
R. A. (2018). Akuntansi Keperilakuan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Jurnal:
Ambarwati, N. (2015). Pengaruh Modal Kerja,
Likuiditas, Aktivitas, dan Ukuran Perusahaan terhadap Profitabilitas pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi.
3(1), 1-11.
Agustin F, Suangga, A dan Sugiharto, B. (2016).
Pengaruh Premium Growth Ratio, Risk Based Capital dan Hasil Investasi terhadap
Profitabilitas Perusahaan Asuransi Umum yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2010 – 2014. Accounting Research Journal os Sutaatmadja 2(2), 53 – 65.
Aqil, M et al. (2019). Factors Influencing the
Profitability of Heavy Vehicle Industry:
A Case of Pakistan. Montenegrin Journal of Economics. 15(1), 61-72.
Armereo, C dan Saputra, A. (2020). Pengaruh Perputaran
Kas, Perputaran Piutang dan Perputaran Persediaan terhadap Profitabilitas
Perusahaan Dagang yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2018.
Jurnal Akuntanika. 6(1), 24-37.
Cahyani, P. (2019). Pengaruh Perputaran Modal Kerja,
Kas dan Piutang terhadap Profitabilitas Perusahaan Property dan Real Estate.
Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. 8(5), 1-16.
Dadzie, E. A. (2017). Working Capital Management and
Profitability of Manufacturing Firms in Ghana. Journal of Excellence,
Leadership, & Stewardship. 6(2), 30-42.
Nurafika, R. A. dan Almadany, K. (2018). Pengaruh
Perputaran Kas, Perputaran Piutang, Perputaran Persediaan terhadap Profitabilitas
pada Perusahaan Semen. Jurnal Akuntansi dan Bisnis. 4(1), 1 – 12.
Oxtaviana, T dan Khusbandiyah, A. (2016). Pengaruh
Aktiva Tetap, Hutang Jangka Panjang dan Perputaran Modal Kerja terhadap
Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal Kompartemen. 14(1), 1-19.
Pratama, R, Indrianasari, N dan Murniati, W. (2019).
Pengaruh Perputaran Kas Dan Perputaran Piutang terhadap Profitabilitas Pada
Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Periode Tahun 2013-2016. Jurnal Riset Akuntansi. 1(4), 95-105.
Putri, L.R dan Musmini, L.S (2013). Pengaruh
Perputaran Kas Terhadap Profitabilitas Pada PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi
Singaraja Periode 2008-2012. Jurnal Akuntansi Profesi. 3(2), 142-152.
Saragih, E. B dan Saragih, J. L. (2018). Pengaruh
Perputaran Kas, Perputaran Piutang, dan Perputaran Persediaan Terhadap Return
On Assets pada Perusahaan Sektor Industri Dasar dan Kimia yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan. 4(2), 175-194.
Sofyan, A. F dan Saifi, M. (2019). Modal Kerja dan
Profitabilitas pada Perusahaan Food and Beverages (Studi pada Perusahaan Sub
Sektor Food and Beverages yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode
2014-2018). Jurnal Administrasi Bisnis. 73(1), 169-177.
Sukmayanti, N dan Triaryati, N. (2019). Pengaruh
Struktur Modal, Likuiditas dan Ukuran Perusahaan terhadap Profitabilitas pada
Perusahaan Property dan Real Estate. E- Journal Manajemen. 8(1). 7132-7162.
Tiong, P. (2017). Pengaruh Perputaran Piutang terhadap
Profitabilitas pada Perusahaan PT Mitra Phinastika Mustika Tbk. Journal of
Management and Business. 1(1), 1-22.
Zubir. (2017). Pengaruh Perputaran Kas, dan Perputaran
Piutang Terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Real Estate dan Property.
Jurnal Samudra Ekonomi dan Bisnis. 8 (1), 671-677.
INTERNET
IDX. (2018). Ringkasan Performa Perusahaan tercatat.
[Online]. Tersedia:
http://www.idx.co.id/data-pasar/laporan-statistik/ringkasan-performa-perusahaan-tercatat/ [9 Januari 2020]
Kemenperin. (2018). Manufaktur jadi Penopang Utama
Ekonomi. [Online]. Diakses dari:
https://kemenperin.go.id/artikel/18978/Manufaktur-Jadi-Penopang-Utama-Ekonomi [5 Desember 2019]
_________. (2018). Industri Manufaktur Tidak Kendur.
[Online]. Tersedia:
https://kemenperin.go.id/artikel/19580/Menperin:-Industri-Manufaktur-Tidak-Kendur
[13 April 2020]
OJK. (2019). Perusahaan Go Public? Simak Manfaatnya!. [Online]. Diakses
dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10519 [10 Desember
2019]